TANTRUM - Nahas menimpa seorang buruh serabutan, Undang, di Garut. Karena terlilit utang ke rentenir, rumahnya dirobohkan lintah darat tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial.
Undang merupakan warga Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut. Pada Jumat (23/09/2022), Undang menjelaskan permasalahan yang dihadapi.
Awalnya, istrinya, Sutinah, meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 1,3 juta. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan kepada rentenir.
Sang rentenir memberitahukan Sutinah agar setiap bulan menyetor Rp 350.000. Sampai saat ini Undang tak tahu berapa yang sudah dibayar isterinya tiap bulan karena tidak tercatat dengan baik.
Setelah meminjam uang, Undang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas justru menganggur untuk beberapa bulan lamanya.
Kondisi itu membuat Undang dan Istri memutuskan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
Hutang Undang ke rentenir yang semula ia meminjam Rp 1,3 juta dengan cicilan Rp 350.000 per bulan ternyata hanya dicatat sebagai pembayaran bunga.
Pokok hutang Undang dianggap sang rentenir belum terbayar, bahkan hingga kini hutang Undang malah membengkak menjadi Rp 15 jutaan.
Usai bekerja dari Bandung, dan pulang kampung ke Garut, Undang, istri, dan anaknya menangis mendapati rumahnya telah rata dengan tanah. Perabot dan barang-barang di rumahnya pun tak tampak entah ke mana.
Sang rentenir telah menjual rumah Undang seharga Rp 20,5 juta kepada pihak lainnya tanpa sepengetahuan Undang sama sekali. Atas kejadian itu, Undang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Permasalahan Undang yang viral di media sosial mendorong Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum untuk menyambanginya ke Garut. Wagub kemudian menyerahkan bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Undang.
"Saya hari ini ditugasi Pak Gubernur karena ada kejadian viral rumah warga yang dirobohkan oleh rentenir. Alhamdulillah, masyarakat di sini memberi bantuan dan perhatian," kata Uu Ruzhanul.
Ketika berbincang dengan Uu, Undang mengungkap ingin tempat tinggalnya dengan luas lahan 92 meter persegi dapat kembali berdiri untuk ia tinggali bersama keluarga.
"Hoyong na mah, sae deui Pak (Inginnya bagus lagi Pak)," harap Undang.