Amnesty Internasional: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Tantrum | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 21:31 WIB
Amnesty Internasional: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

TANTRUM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua yang menyeret nama Ferdy Sambo dinilai sebagai kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Penilaian ini disampaikan Amnesty Internasional Indonesia.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyatakan hal ini merujuk pada kesimpulan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo pada Brigadir J.

Komnas HAM menyatakan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J sebagai extra judicial killing.

"Merujuk pada pasal 104 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM, extra judicial killing adalah pelanggaran HAM yang berat," kata Usman Hamid, dilansir dari Suara.com, Rabu (29/9/2022).

Usman berpendapat bahwa penyebutan tersebut bukan tanpa landasan. Dia mengatakan bahwa hal tersebut tertuang dalam pasal 104 ayat 1 yang menyebutkan untuk mengadili pelanggaran hak asasi manusia yang berat harus dibentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia di lingkungan Pengadilan Umum.

Lebih lanjut, dalam penjelasan Ayat 1 pasal 104 disebutkan bahwa yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat meliputi genosida, pembunuhan sewenang-wenang atau putusan pengadilan (extra judicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.

Hingga kini, kasus penyidikan terhadap Fredy Sambo terus berlanjut. Dalam kasus ini, istri Fredi Sambo, Putri Candrawathi, turut menjadi tersangka. Terbaru, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan segera diadili di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK

Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK

| Rabu, 28 September 2022 | 14:44 WIB

2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan

2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan

| Rabu, 28 September 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan

Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 11:14 WIB

Liga Spanyol: Real Madrid Akhirnya Menang, Mbappe dan Vinicius Pahlawan

Liga Spanyol: Real Madrid Akhirnya Menang, Mbappe dan Vinicius Pahlawan

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 11:14 WIB

Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV

Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:13 WIB

7 Komponen Mobil yang Krusial Diperiksa selama Musim Hujan demi Keamanan

7 Komponen Mobil yang Krusial Diperiksa selama Musim Hujan demi Keamanan

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 11:12 WIB

Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026

Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026

Bali | Rabu, 22 April 2026 | 11:09 WIB

Oppo Find X9 Ultra Resmi Pre-Order di Indonesia, Bonus Hingga Rp9 Juta

Oppo Find X9 Ultra Resmi Pre-Order di Indonesia, Bonus Hingga Rp9 Juta

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 11:09 WIB

Selamat Tinggal Pajak Rp0, Cek Rincian Biaya Kendaraan Listrik Wuling Air EV 2026

Selamat Tinggal Pajak Rp0, Cek Rincian Biaya Kendaraan Listrik Wuling Air EV 2026

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

Tanpa Disadari, 10 Hal di Rumah Ini Bisa Menutup Pintu Rezeki Menurut Feng Shui

Tanpa Disadari, 10 Hal di Rumah Ini Bisa Menutup Pintu Rezeki Menurut Feng Shui

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan

Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!

Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB