KPK Didesak Segera Periksa Pemilik Perusahaan Penyuap Pejabat Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji

Tantrum

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:03 WIB
KPK Didesak Segera Periksa Pemilik Perusahaan Penyuap Pejabat Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji
Demo pengusutan kasus suap pajak di KPK.

TANTRUM - Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Muda Pemberantasan Korupsi (Gampar) menggelar aksi demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.

Mereka datang ke gedung KPK untuk mendorong KPK agar segera memeriksa dan menangkap pengusaha SAA terkaiy kasus suap pajak PT JB.

Dalam kasus ini, konsultan pajak PT JB, AS telah ditahan sebagai tersangka penyuap eks pejabat pajak Angin Prayitno Aji. Suap itu diberikan untuk menurunkan nilai pajak PT JB. 

"Kami memberikan dukungan dan sekaligus menuntut KPK agar segera memeriksa dan menangkap terduga otak suap pajak," ujar Koordinator Aksi dari Gempar Amri saat demo tersebut.

Amri mengatakan, beberapa waktu lalu 4 eks karyawan JB dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam rangka pengembangan perkara.

Dalam persidangan kasus pajak tersebut, kata dia, SAA diduga meminta konsultan pajak Agus Susetyo, untuk mengkondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT JB kepada tim pemeriksa pajak, Ditjen Pajak Kemenkeu.

AS, kata Amri, diduga telah menyuap oknum Pejabat Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp35 miliar.

"Dalam nalar sederhana tidak mungkin ada pengeluaran perusahaan sebesar sekitar Rp 35 miliar tanpa diketahui oleh owner." katanya.

Namun hingga saat ini, kata Amri, KPK belum juga meminta keterangan pada pemilik. Padahal beberapa pernyataan pimpinan KPK dan jubirnya menyatakan membuka kemungkinan memanggil pemilik perusahaan dalam kasus tersebut.

"Kami datang untuk memberikan dukungan kepada agar segera memanggil, memeriksa dan menangkap jika terbukti terlibat dalam kasus suap pajak tersebut," pungkas Amri.

Nama SAA terungkap saat jaksa membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eks Tim Pemeriksa Pajak DJP Yulmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, Senin, 4 Oktober 2021.

Agus Susetyo (AS) diduga telah menyuap oknum Pejabat Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 35 miliar. Suap tersebut berkaitan dengan pengurusan nilai pajak PT JB tahun 2016 dan 2017.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan AS ditunjuk oleh Direktur Keuangan PT JB, Fahruzzaini, sebagai kuasa pajak yang mewakili perusahaan milik SAA.

"Selanjutnya sekitar Maret 2019, AS  datang ke Gedung Dirjen Pajak dan menemui Tim Pemeriksa Pajak yang susunan Timnya masih terdiri dari Dadan Ramdani, Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Agus bertemu dengan tim pemeriksa pajak pimpinan Dadan Ramdani untuk mengurus nilai pajak PT JB dengan dijanjikan uang Rp 50 miliar. Dadang Cs kemudian menyampaikan permintaan Agus tersebut kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.

Angin setuju dan Agus pun hanya merealisasikan senilai Rp 40 miliar dari yang dijanjikan Rp 50 miliar. Agus mendapat jatah Rp 5 miliar dari uang Rp40 miliar. Sementara sisanya, atau Rp35 miliar diberikan kepada pejabat dan tim pemeriksa pajak.

"Dengan pembagian yaitu Rp35 miliar diberikan secara bertahap bertempat di gedung Dirjen Pajak yang diterima langsung Wawan Ridwan sebagai perwakilan dari Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian. Sedangkan AS mendapat bagian Rp5 miliar," ucap Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Tantrum | Kamis, 29 September 2022 | 08:57 WIB

2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan

2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan

Tantrum | Rabu, 28 September 2022 | 13:09 WIB

Pejabat Kemendagri Jalani Sidang Vonis Dugaan Suap Dana Pemulihan Ekonomi COVID-19

Pejabat Kemendagri Jalani Sidang Vonis Dugaan Suap Dana Pemulihan Ekonomi COVID-19

Tantrum | Rabu, 28 September 2022 | 11:38 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Permen Karet Jadi Kunci? Cara Ancelotti Hadapi Tekanan Piala Dunia 2026

Permen Karet Jadi Kunci? Cara Ancelotti Hadapi Tekanan Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:08 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026

Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak

Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak

Jawa Tengah | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:04 WIB

Di Balik Ramainya Nobar Piala Dunia, Ada Ruang untuk Bersosialisasi

Di Balik Ramainya Nobar Piala Dunia, Ada Ruang untuk Bersosialisasi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:02 WIB

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: 7 Pertandingan Tercipta 17 Gol

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: 7 Pertandingan Tercipta 17 Gol

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:01 WIB