Aremania Diculik Polisi? Pengamat: Perilaku Polisi Harus Berubah Bila Ingin Dicintai Rakyat

Tantrum Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:21 WIB
Aremania Diculik Polisi? Pengamat: Perilaku Polisi Harus Berubah Bila Ingin Dicintai Rakyat
Gas air mata dilarang penggunaannya dalam Stadion Kanjuruhan ((SuaraSulsel.id - Istimewa))

TANTRUM - Kabar dugaan penculikan pada Aremania santer beredar di media sosial. Dugaan penculikan ini dilakukan kepada orang yang mengunggah konten-konten terkait tragedi Kanjuruhan. Tak hanya itu, video hingga akun TikTok korban juga turut dihapus.

Bambang Rukminto, pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menilai perbuatan anggota polisi tersebut telah menyalahi prosedur sehingga perlu dijatuhi sanksi.

Menurut Bambang, seseorang tidak bisa serta-merta dibawa ke kantor polisi meskipun dengan alasan akan dimintai keterangan. 

“Tanpa ada surat panggilan yang disampaikan sesuai prosedur, apa bedanya dengan penculikan? Pola-pola seperti itu tidak bisa diterus-teruskan," kata Bambang, dikutip dari suara.com, Kamis (6/10/2022).

Seluruh anggota Polri, kata Bambang, semestinya memahami Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2014 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Menurutnya, perlu adanya perubahan perilaku seluruh anggota Polri jika benar-benar ingin dicintai masyarakat.

"Sudah bukan waktunya lagi meminta keterangan saksi dengan mendatangi di jalanan atau ruang publik. Kalau demikian akibatnya akan muncul persepsi bahwa saksi tersebut diculik atau diintimidasi oleh polisi. Zaman sudah berubah, perilaku polisi juga harus berubah bila ingin dicintai rakyat," jelasnya.

Aremania Diculik

Sebelumnya, pemilik akun TikTok @kelpinbotem sempat dikabarkan menghilang usai mengunggah video peristiwa mengerikan di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Unggahan video tersebut, memperlihatkan betapa mencekamnya ratusan Aremania yang terkunci di gate 13 ditengah kepungan asap.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya penculikan. Dia mengklaim Kelpin dijemput untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Baca Juga: Anti Licin, Cocok Buat Harian! 12 Merek Ban Motor Terbaik

"Yang merekam itu (Kelpin--red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).

Kekinian, kata Dedi, Kelpin juga telah dipulangkan seusai dimintai keterangan.

"Sudah dipulangkan," katanya usai mendapat penjelasan dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.

HP Korban Disita

Meski telah dipulangkan, Sekjen KontraS Andi Irfan menyebut pihak kepolisian masih menyita handphone atau HP milik Kelpin. Selain itu, video dan akun TikTok korban juga dihapus.

"HP-nya masih dirampas sampai sekarang, lumayan iPhone 11. Akunnya (TikTok) juga dihapus. Bukan hanya videonya saja," ucapnya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Kamis (6/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI