Kebocoran Data Kini Bisa Diberikan Sanksi

Tantrum

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Kebocoran Data Kini Bisa Diberikan Sanksi
Ilustrasi hacker. (Pete Linforth from Pixabay)

TANTRUM - Kerentanan siber telah memantik peningkatan pengeluaran penyedia layanan hingga 101,5 miliar dolar Amerika Serikat, untuk memperkuat keamanan siber sampai dengan tahun 2025,

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak seluruh stakeholders dari pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga keamanan data dan ekosistem siber di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memaparkan, keamanan siber, termasuk di dalamnya keamanan data, menjadi tugas bersama seluruh pemangku kepentingan antara lain berupa pelindungan data demi menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data.

Berkaitan dengan pelindungan data di Indonesia, Indonesia membagi tugas antara Kementerian Kominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN berdiri untuk meningkatkan fungsi Lembaga Sandi Negara, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017.

Pada 2018, lembaga Indonesia Security Incident Response Team on Internet Internet Infrastructure Coordination Center (Id-SIRTII/CC), yang berada di bawah naungan Kementerian Kominfo, pindah ke BSSN. Saat ini tugas yang berkaitan dengan Id-SIRTII/CC sepenuhnya menjadi domain BSSN, kata Menteri Johnny.

Indonesia juga memiliki Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 yang menyebutkan fungsi BSSN tidak saja pada bidang enkripsi, tapi, juga keamanan informasi. Pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tugas BSSN bertambah yaitu soal keamanan siber dan kedaulatan sektor digital, berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo.

"Tentu yang terkait dengan semua serangan siber koordinasi antara Kominfo dan BSSN terus kita lakukan. Namun, dari sisi teknis fungsi ID-SIRTII berada di BSSN. Sedangkan Kominfo, melaksanakan audit compliance terhadap penyelenggara sistem elektronik," kata Johnny.

Indonesia baru saja memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan pelaksana dan implementasi aturan tersebut, salah satunya yaitu membentuk lembaga pelaksana pelindungan data pribadi.

"Berdasarkan undang-undang tersebut, penyelenggara sistem elektronik baik publik maupun privat bisa diberikan sanksi dalam kasus tertentu soal kebocoran data," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

| Senin, 10 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Peretasan Bjorka Jadi Peluang Penggunaan Teknologi Anak Negeri Perbaiki Keamanan Siber

Peretasan Bjorka Jadi Peluang Penggunaan Teknologi Anak Negeri Perbaiki Keamanan Siber

| Jum'at, 16 September 2022 | 14:16 WIB

Marak Dugaan Kebocoran Data, BSSN Sebut Tidak Ada Sistem Elektronik Terganggu

Marak Dugaan Kebocoran Data, BSSN Sebut Tidak Ada Sistem Elektronik Terganggu

| Senin, 12 September 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Gerakan Selamatkan Pangan di Daerah, Ini Hasilnya

Gerakan Selamatkan Pangan di Daerah, Ini Hasilnya

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Jomlo Bahagia

Jomlo Bahagia

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:40 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Terlilit Utang Rp150 Juta, Pelaku Jual MacBook Rp31 Juta Hanya Seharga Rp2 Juta

Terlilit Utang Rp150 Juta, Pelaku Jual MacBook Rp31 Juta Hanya Seharga Rp2 Juta

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:35 WIB

Kenali 7 Ciri-Ciri Travel Umrah Bodong, Jangan Langsung Tergiur Promo dan Harga Murah

Kenali 7 Ciri-Ciri Travel Umrah Bodong, Jangan Langsung Tergiur Promo dan Harga Murah

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:33 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Astra TV Awards 2026 Resmi Umumkan Lima Nominasi untuk Best Anime Series

Astra TV Awards 2026 Resmi Umumkan Lima Nominasi untuk Best Anime Series

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:30 WIB

Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing

Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing

Sulsel | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:28 WIB