Kebocoran Data Kini Bisa Diberikan Sanksi

Tantrum

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Kebocoran Data Kini Bisa Diberikan Sanksi
Ilustrasi hacker. (Pete Linforth from Pixabay)

TANTRUM - Kerentanan siber telah memantik peningkatan pengeluaran penyedia layanan hingga 101,5 miliar dolar Amerika Serikat, untuk memperkuat keamanan siber sampai dengan tahun 2025,

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak seluruh stakeholders dari pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga keamanan data dan ekosistem siber di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memaparkan, keamanan siber, termasuk di dalamnya keamanan data, menjadi tugas bersama seluruh pemangku kepentingan antara lain berupa pelindungan data demi menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data.

Berkaitan dengan pelindungan data di Indonesia, Indonesia membagi tugas antara Kementerian Kominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN berdiri untuk meningkatkan fungsi Lembaga Sandi Negara, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017.

Pada 2018, lembaga Indonesia Security Incident Response Team on Internet Internet Infrastructure Coordination Center (Id-SIRTII/CC), yang berada di bawah naungan Kementerian Kominfo, pindah ke BSSN. Saat ini tugas yang berkaitan dengan Id-SIRTII/CC sepenuhnya menjadi domain BSSN, kata Menteri Johnny.

Indonesia juga memiliki Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 yang menyebutkan fungsi BSSN tidak saja pada bidang enkripsi, tapi, juga keamanan informasi. Pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tugas BSSN bertambah yaitu soal keamanan siber dan kedaulatan sektor digital, berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo.

"Tentu yang terkait dengan semua serangan siber koordinasi antara Kominfo dan BSSN terus kita lakukan. Namun, dari sisi teknis fungsi ID-SIRTII berada di BSSN. Sedangkan Kominfo, melaksanakan audit compliance terhadap penyelenggara sistem elektronik," kata Johnny.

Indonesia baru saja memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan pelaksana dan implementasi aturan tersebut, salah satunya yaitu membentuk lembaga pelaksana pelindungan data pribadi.

"Berdasarkan undang-undang tersebut, penyelenggara sistem elektronik baik publik maupun privat bisa diberikan sanksi dalam kasus tertentu soal kebocoran data," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Peretasan Bjorka Jadi Peluang Penggunaan Teknologi Anak Negeri Perbaiki Keamanan Siber

Peretasan Bjorka Jadi Peluang Penggunaan Teknologi Anak Negeri Perbaiki Keamanan Siber

Tantrum | Jum'at, 16 September 2022 | 14:16 WIB

Marak Dugaan Kebocoran Data, BSSN Sebut Tidak Ada Sistem Elektronik Terganggu

Marak Dugaan Kebocoran Data, BSSN Sebut Tidak Ada Sistem Elektronik Terganggu

Tantrum | Senin, 12 September 2022 | 20:02 WIB

Terkini

KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi

KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:27 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:19 WIB

×