Beberapa Hari Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat karena Kasus Narkoba

Tantrum | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:36 WIB
Beberapa Hari Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat karena Kasus Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

TANTRUM - Polri kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait kasus yang menimpa Kapolda Jatim Irjen Irjen Teddy Minahasa yang baru saja ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Tadinya peran Teddy diharapkan bisa menangani kasus yang terjadi di wilayah Jatim, termasuk tragedi Kanjuruhan.

Tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai harus membatalkan telegram rahasia (TR) gara-gara Irjen Teddy Minahasa diduga terkait kasus narkoba. Ia diduga meminta barang bukti sabu ke kapolres di bawahnya.

Sang jenderal diamankan gara-gara diduga terlibat penjualan narkoba. Maka praktis dengan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit meralat keputusannya, Irjen Teddy Minahasa hanya beberapa hari saja menjabat Kapolda Jatim. 

Dikabarkan bahwa Jenderal Sigit langsung mencopot jabatan Irjen Teddy Minahasa, bahkan disiapkan untuk pemecatan secara tidak hormat.

Dikabarkan pula bahwa Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat jual beli barang bukti berupa narkoba saat menjabat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Dugaan kasus jual beli narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut melibatkan seorang Mami.

Atas diamankannya Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal mendalami dugaan keterlibatan anak buahnya itu soal jual beli narkoba.

"Iya (kasus Irjen Teddy Minahasa ) saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022) seperti dikutip dari suara.com. 

Dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba terjadi saat ia menjabat Kapolda Sumatera Barat. Ia diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram kepada kepada Kapolres. 

Setelah diduga menguasai sabu 10 kg, Irjen Teddy Minahasa lalu menjualnya seberat 5 kilogram kepada seorang Mami.

"Tentu ini (kasus Irjen Teddy Minahasa diduga jual barang bukti sabu) menjadi SOP yang harus kami perbaiki ke depan," kata jenderal bintang empat ini. 

"Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) menjual, kita sedang didalami," ujar Kapolri.

Positif Narkoba

Polri juga membenarkan bahwa hasil tes terhadap Irjen Teddy Minahasa positif. 

Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut pada diri Irjen Teddy Minahasa.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Teddy Dikabarkan Ditangkap, Informasi 8 Kapolda Positif Narkoba Dibantah

Irjen Teddy Dikabarkan Ditangkap, Informasi 8 Kapolda Positif Narkoba Dibantah

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:41 WIB

Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal

Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Terkini

Dari Salatiga untuk Dunia: Kilau Post Modeling Pukau Gema Raya Putrajaya Fashion Week 2026 Malaysia

Dari Salatiga untuk Dunia: Kilau Post Modeling Pukau Gema Raya Putrajaya Fashion Week 2026 Malaysia

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:04 WIB

14 Hari Menantang Aspal: Kisah Pilu Saeful Nekat Jalan Kaki Cikarang-Kebumen Usai Uang Mudik Dicopet

14 Hari Menantang Aspal: Kisah Pilu Saeful Nekat Jalan Kaki Cikarang-Kebumen Usai Uang Mudik Dicopet

Jabar | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:02 WIB

Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis

Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

Federal Oil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis Serta Siapkan Posko Mudik di Jalur Pantura

Federal Oil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis Serta Siapkan Posko Mudik di Jalur Pantura

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:45 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan

Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB