Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,” kata dia.
Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.
"Jabatan Kapolsek," kata dia.
Atas dasar tersebut, Kapolri meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."
Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan dilakukan penempatan khusus."
Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.
"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas Kapolri.