Ini Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Bikin Heboh Warganet

Tantrum Suara.Com
Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:59 WIB
Ini Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Bikin Heboh Warganet
Potret kebersamaan Rizky Billar dan Lesti Kejora. ((Instagram/rizkybillar))

 TANTRUM - Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora belakangan ini menjadi sorotan publik. Warganet sempat mengidolakan pasangan ini karena keromantisannya.

Tapi sekarang situasi berbalik. Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi penyebabnya.

Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora kini justru memicu kekecewaan banyak pihak. Sampai akhirnya Lesti Kejora melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan. 

Tetapi saat ini Rizky Billar dikabarkan telah bebas dari tuntutan mengenai kasus KDRT tersebut karena Lesti Kejora telah mencabut tuntutannya.

Bersamaan dengan pencabutan laporan tersebut, mulai beredar isi dari Perjanjian Damai antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar.

(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaptar No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal  28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;

(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penentapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;

(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:

a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;

Baca Juga: Salah Satu Korban Hanyut Curug Kembar Belum Ditemukan, Damkar Depok Sisir Sungai Ciliwung

b. PIHAK KEDUA memaafkan PIHAK PERTAMA;

c. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan saling bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dalam kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;

d. PIHAK KEDUA mencabut Laporan Polisi No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal  28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;

e. PIHAK PERTAMA mencabut talak yang dilakukan terhadap PIHAK KEDUA berdasarkan hukum agama perkawinan PARAH PIHAK;

f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana atau hukum perdata lainnya.

Seorang psikolog ternama, yakni Lita Gading, melihat hal tersebut dan ikut menanggapinya pada Minggu (16/10/2022) di akun TikTok pribadi miliknya @litagadingconsult. 

Lita Gading mengatakan bahwa Lesti dan Billar seharusnya sadar karena mereka merupakan public figur dan semua orang mengkhawatirkan keadaan ibu dari abang L tersebut.

Lita Gading merasa jika Lesti Kejora tidak memerhatikan emosi publik yang tercipta karena kasus KDRT ini. Publik tentunya menginginkan Rizky Billar dijerat hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Psikolog Lita Gading sebelumnya merasa salut dengan keberanian Lesti untuk melaporkan Billar atas kasus KDRT yang dilakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI