Sengketa Lahan, Pengadilan Nyatakan Lahan Kebun Binatang Milik Pemkot Bandung

Tantrum | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 21:22 WIB
Sengketa Lahan, Pengadilan Nyatakan Lahan Kebun Binatang Milik Pemkot Bandung
Kebun Binatang Bandung (Humas Bandung)

TANTRUM - Pengadilan Negeri Bandung menyatakan lahan Kebun Binatang Bandung milik Pemkot Bandung. Putusan ini berdasarkan sidang perdata di PN Bandung, Rabu 2 November 2022.

Putusan sidang disampaikan Hakim Ketua, Yohanes Purnomo Adi dengan hakim anggota Riyanto Aloysiusi dan Asep Sumirat Danaatmaja.

Terkait putusan itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku bersyukur. Pasalnya, putusan itu dapat menjadi dasar hukum bagi Pemkot Bandung. Ia pun memastikan akan menghormati putusan hukum yang telah diambil hakim. 

"Pemkot Bandung selalu patuh dan taat terhadap setiap putusan hukum. Kami akan mengikutinya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yana.

Sementara dalam hasil Sidang Putusan Perdata No. 402/Pdt.G/2021/PN.Bdg, beberapa pertimbangan hakim yang tercatat antara lain bukti-bukti yang diajukan Pemkot Bandung serta lampiran gambarnya menunjukkan lokasi tanah yang dibeli oleh Gemente Bandoeng berada di kawasan Kebun Binatang Bandung.

Pemkot Bandung dapat menunjukan bukti pembelian atas tanah Kebun Binatang (TI-1 a s.d T I-1m).

Selain itu, sejarah panjang Kebun Binatang Bandung serta pendapat ahli sejarah Dr. Leli Yulifar, membuktikan bahwa tanah Kebun Binatang Bandung dahulu dibeli oleh Pemerintah Belanda, dan semula berdiri perkumpulan pencinta hewan pada 1933 serta Yayasan Tamansari Margasatwa sejak 1957.

Selanjutnya, Pemkot Bandung memanfaatkan tanah Kebun Binatang untuk kepentingan umum dengan menyewakan kepada yayasan sejak tahun 1970. Dalam hal ini, saksi H. Iyan permah mengukur tanah Kebun Binatang sejak tahun 1970 untuk pelaksanaan sewa.

Berdasarkan bukti surat keterangan Camat Coblong, lokasi yang diklaim penggugat tidak tercatat namanya pada Buku C. Adapun persilnya berlokasi di Dago Atas, bukan lokasi Kebon Binatang.

Di sisi lain, keterangan ahli Prof Nurhasan Ismail menyebutkan, pembeli dalam pengikatan jual beli belum dapat dianggap dan bertindak sebagai pemilik karena pengikatan baru sebatas niat atau janji untuk suatu saat di kemudian hari melakukan transaksi jual beli.

Sedangkan jual beli baru sah apabila dalam akta jual beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dalam putusan tersebut, Pemkot Bandung dinyatakan sebagai pemilik berwenang memasang plang di tanah Kebun Binatang Bandung.

Selanjutnya, BPN berwenang melakukan pengukuran atas permintaan Pemkot Bandung karena tanah tersebut merupakan milik Pemkot Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkot Bandung Sibuk Urusi Vandalisme

Pemkot Bandung Sibuk Urusi Vandalisme

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:57 WIB

Pejabat Kemendagri Jalani Sidang Vonis Dugaan Suap Dana Pemulihan Ekonomi COVID-19

Pejabat Kemendagri Jalani Sidang Vonis Dugaan Suap Dana Pemulihan Ekonomi COVID-19

| Rabu, 28 September 2022 | 11:38 WIB

Terkini

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:13 WIB

Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena

Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:11 WIB

Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi

Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:10 WIB

Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?

Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:10 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Ketua KOI Soroti Krisis Anggaran, Sebut Kondisi Olahraga Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Ketua KOI Soroti Krisis Anggaran, Sebut Kondisi Olahraga Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:54 WIB

PSSI Kecam Kerusuhan Suporter Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC

PSSI Kecam Kerusuhan Suporter Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:51 WIB

NOC Berikan Penghargaan untuk 10 Pelaku Olahraga Salah Satunya Timnas Futsal Indonesia

NOC Berikan Penghargaan untuk 10 Pelaku Olahraga Salah Satunya Timnas Futsal Indonesia

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:46 WIB

Intip Peran Lee Jun Young di Reborn Rookie, Mantan Atlet yang Bertukar Jiwa

Intip Peran Lee Jun Young di Reborn Rookie, Mantan Atlet yang Bertukar Jiwa

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:45 WIB

Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik

Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:38 WIB