Poco Indonesia Kejar Target TKDN 45 Persen

Tantrum | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 23:09 WIB
Poco Indonesia Kejar Target TKDN 45 Persen
Poco M5 diluncurkan di Jakarta ([Suara.com-Dicky Prastya])

TANTRUM – Produsen handphone Poco Indonesia menyatakan kesiapannya memenuhi target bisa mencapai tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN 45 persen. Seperti diketahui, pemerintah mendorong industri ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dengan TKDN 45 persen.

Andi Renreng selaku Head of Marketing Poco Indonesia menyatakan pihaknya akan selalu mendukung apa pun peraturan Indonesia.

"Karena kami percaya, gua orang Indonesia, gua akan mendukung negara ini," ujar ujar Andi di sela-sela peluncuran Poco M5 series di M Bloc, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Meski demikian, Andi tidak menjelaskan bagaimana cara Poco bisa memenuhi nilai TKDN 45 persen itu, entah dari segi software maupun hardware. Tetapi ia menegaskan Poco akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah.

"Kami akan mendukung apapun yang baik buat perkembangan di Indonesia. Jadi kami akan selalu follow pemerintah, dan akan selalu bekerja sama. Sudah terbukti dari apa yang dilakukan Xiaomi di Redmi A1," tukasnya.

Sebelumnya Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi menyebut kalau pemerintah akan mendorong produk HKT bisa mencapai 45 persen.

"Kami yakin dengan bantuan dan kolaborasi bersama industri dan stakeholder, kita dapat bersama-sama merealisasikan program tersebut," kata Andi pada Jumat (8/11/2022) seperti dikutip dari Antara.

Satu hal yang membuat Andi yakin target itu tercapai adalah sudah terciptanya ekosistem pembuatan Baterai Packing dan juga kabel yang tersedia dalam negeri.

"Kami melihat peluang masih besar untuk meningkatkan TKDN melalui pendalaman struktur sesuai dengan roadmap, seperti baterai packing yang telah tersedia di dalam negeri dan juga kabel," sambung dia.

Ditambahkan dia, saat ini pemerintah memiliki roadmap yang sudah disusun bersama industri dan juga asosiasi, di mana tahun 2025 pemerintah ingin perakitan produk HKT sudah bisa dilakukan secara completely knocked down (CKD).

Saat ini standar nilai TKDN perangkat yang berlaku untuk perangkat 4G dan 5G di Indonesia adalah sebesar 35 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021 lalu, tentang standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunication (IMT)-2020 5G, serta perangkat base station yang menggunakan teknologi LTE dan IMT-2020 5G yang bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.

Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN perangkat subscriber 4G dan 5G naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen. 

“Kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia," kata Plate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Spesifikasi dan Harga POCO C40, September Ini Mulai Diluncurkan

Spesifikasi dan Harga POCO C40, September Ini Mulai Diluncurkan

| Kamis, 01 September 2022 | 07:53 WIB

Antam Masih Lakukan Proses Studi Proyek  EV Battery

Antam Masih Lakukan Proses Studi Proyek EV Battery

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:35 WIB

Terkini

Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya

Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Performa Dean Zandbergen yang Bikin Timnas Indonesia Harus Segera Rekrut Naturalisasi

Performa Dean Zandbergen yang Bikin Timnas Indonesia Harus Segera Rekrut Naturalisasi

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 20:37 WIB

Tangis Haru di Undian Bank Sumsel Babel, Pensiunan Ini Bawa Pulang Hadiah Utama

Tangis Haru di Undian Bank Sumsel Babel, Pensiunan Ini Bawa Pulang Hadiah Utama

Sumsel | Rabu, 08 April 2026 | 20:24 WIB

Wiljan Pluim Bongkar Skandal Paspor, Soroti Dampaknya ke Pemain Timnas Indonesia

Wiljan Pluim Bongkar Skandal Paspor, Soroti Dampaknya ke Pemain Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 20:21 WIB

Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?

Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:20 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

Menjemput Peluang di Tengah Krisis: Harap Cemas Industri Percetakan Jogja Menanti Kebangkitan

Menjemput Peluang di Tengah Krisis: Harap Cemas Industri Percetakan Jogja Menanti Kebangkitan

Jawa Tengah | Rabu, 08 April 2026 | 20:14 WIB

Vietnam dan Indonesia Hancurkan Malaysia di 2 Cabor! Futsal dan Sepak Bola

Vietnam dan Indonesia Hancurkan Malaysia di 2 Cabor! Futsal dan Sepak Bola

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 20:08 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB