Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru

Tantrum | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:44 WIB
Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Senin ( (IST)

TANTRUM - Seluruh jaksa untuk mempelajari pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan 6 Desember 2022.
 
"Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung, sehingga saudara dapat menerapkannya dengan tepat pada saat KUHP tersebut diberlakukan," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Amanat ini disampaikan Burhanuddin, dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.
 
Kepada jajarannya, Burhanuddin mengatakan KUHP baru setelah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah akan diundangkan pada tahun 2025. Kejaksaan punya waktu tiga tahun selama masa transisi untuk mempelajari KUHP baru.
 
Dalam rangka pelaksanaan KUHP, Burhanuddin mengatakan, perlu dilakukan internalisasi di satuan kerja Kejaksaan dengan lebih banyak melakukan dinamika kelompok yakni mendatangkan ahli akademisi dan praktisi, sehingga ada keseragaman dan kesamaan mindset dalam pelaksanaan KUHP kedepannya.
 
Selanjutnya, kata Burhanuddin, pada hakikatnya jaksa merupakan salah satu dari berbagai profesi praktisi hukum. Untuk menjadi seorang praktisi hukum yang handal, lanjut dia, dapat tercitra melalui kemampuan berpikirnya yang kritis serta argumentatif dalam memahami prinsip, asumsi, aturan, sehingga akan melahirkan suatu argumentasi yang ajeg, baik melalui lisan, tulisan, maupun perilakunya.
 
Insan Adhyaksa diminta untuk menjalankan tugas dengan baik, serta dengan kewenangan yang dimiliki membiasakan diri dalam menangani suatu perkara.
 
Karena, kata dia, hanya melalui keseriusan berlatih dan berpraktik, seorang jaksa terbiasa untuk menggunakan struktur berfikir hukum yang sistematis guna menemukan, mengungkapkan dan menjustifikasi makna-makna tersembunyi dalam suatu peristiwa hukum.
 
"Sehingga saudara memiliki akurasi yang tinggi dalam menganalisis dan memecahkan suatu permasalahan hukum yang ada di masyarakat," ujar Burhanuddin.
 
Burhanuddin menambahkan, jaksa tidak hanya mengasah kemampuan kognitif terus menerus, tetapi juga dituntut melatih sensitivitas diri sebagai penegak hukum.
 
Menurut dia, sensitivitas seorang jaksa penting sebagai kunci untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis.
 
Dengan begitu, lanjut Burhanuddin, apabila jaksa menemukan berbagai perkara yang bersingggungan dengan masyarakat kecil dengan tingkat ketercelaan yang tidak seberapa, maka jaksa dapat bertindak dengan mengedepankan nurani dalam menangani perkara tersebut.
 
"Ingat pesan saya, seorang jaksa selain harus memiliki ketajaman berfikir, juga dituntut untuk memiliki rasa kesusilaan yang halus," ujarnya.
 
Burhanuddin mengingatkan , tentang sosok jaksa ideal yang mampu menyatukan kemampuan kognitif dan sensitivitas secara simultan.
 
"Apabila jaksa mampu menyatukan ketiga hal tersebut secara simultan, niscaya akan terwujud keseragaman pola pikir, kapasitas, serta kualitas yang baik untuk menjadi sosok jaksa yang ideal," tutup Buhandudin.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan Perzinahan di KUHP Baru Disebut Tenaga Ahli KSP Bisa Kurangi Risiko Main Hakim Sendiri

Aturan Perzinahan di KUHP Baru Disebut Tenaga Ahli KSP Bisa Kurangi Risiko Main Hakim Sendiri

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 16:39 WIB

Gegara KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Kok Bisa?

Gegara KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Kok Bisa?

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:48 WIB

KUHP Baru Diklaim Berikan Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

KUHP Baru Diklaim Berikan Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

| Selasa, 13 Desember 2022 | 14:39 WIB

Terkini

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:13 WIB

PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026

PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026

Sumbar | Jum'at, 17 April 2026 | 17:12 WIB

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:11 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar

Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:06 WIB

Sekar Nawang Sari

Sekar Nawang Sari

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 17:05 WIB

Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat

Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat

Sulsel | Jum'at, 17 April 2026 | 17:03 WIB

Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali

Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 17:03 WIB

Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar

Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 17:03 WIB

Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?

Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:02 WIB