Pemkot Bandung Targetkan Penataan PKL Alun-alun dan Jalan Sumatra Selesai Sebelum Ramadan

Tantrum

Jum'at, 30 Desember 2022 | 09:32 WIB
Pemkot Bandung Targetkan Penataan PKL Alun-alun dan Jalan Sumatra Selesai Sebelum Ramadan
Rapat bersama Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung (Humas Bandung)

TANTRUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melakukan penataan PKL di basemen alun-alun dan Jalan Sumatera mulai awal tahun 2023. Penataan PKL ditargetkan selesai sebelum Ramadan

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika penataan bisa selesai sebelum momentum Ramadan, maka peningkatan omzet para PKL diharapkan akan semakin meningkat.

"Kalau bisa selesai sebelum puasa, tentu akan sangat terasa buat para pedagang. Kemungkinan dengan penataan ini bisa menunjang peningkatan omzet. Mereka juga akan senang," ujar Yana saat rapat di Balai Kota Bandung, Kamis 29 Desember 2022.

Ia berpesan agar aksesibilitas pengunjung lebih dipermudah terutama di basemen alun-alun.

"Memang ada kekhawatiran soal infrastruktur penunjang di basemen alun-alun, tapi itu akan kita benahi bersama seperti sirkulasi udara, listrik yang akan dipasang meteran sendiri agar pedagang tidak mengambil aliran listrik dari masjid, dan saluran pembuangan," jelasnya.

Maka dari itu, Yana mengimbau agar penataan di Jalan Sumatera bisa didahulukan sembari melengkapi infrastruktur penunjang lainnya.

Tak hanya itu, Yana juga menyampaikan, dalam waktu dekat, Masjid Raya Alun-alun ini akan menjadi Masjid Raya milik Kota Bandung. 

"Karena besok Jabar sudah punya Al Jabbar dan kami pun sudah mengajukan ke Pak Gubernur agar Masjid Raya kembali lagi ke Pemkot Bandung," ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT. Mayora, Sumanta menyambut baik kerja sama yang dilakukan bersama Pemkot Bandung.

"Setelah pertemuan ini, kami akan segera jalankan penataan di awal tahun depan. Target kami sebelum bulan puasa sudah selesai. Agar saat Ramadan nanti sudah bisa digunakan para PKL," jelas Sumanta.

Tak hanya menata lokasi PKL, pihaknya pun akan menyediakan sarana pendukung seperti apar dan grease trap untuk penyaringan lemak dari hasil kuliner.

"Pemasangan grease trap juga sudah kita pikirkan. Ini berguna untuk menyaring minyak serta sampah padat supaya tidak mengalir masuk ke saluran pembuangan. Sehingga mencegah terjadinya penyumbatan pipa saluran dan pencemaran lingkungan," paparnya.

Sedangkan di Jalan Sumatera, pihaknya akan memperbaiki saluran air agar bisa mengalir lebih lancar.

"Kita juga akan menempatkan toilet portabel," imbuhnya.

Sedangkan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari menuturkan beberapa fokus penataan basement alun-alun di antaranya penerangan, sirkulasi udara, suasana parkiran yang tersembunyi dan tidak terawat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antar Persib Juara BRI Liga 1, Resolusi Robi Darwis di 2023

Antar Persib Juara BRI Liga 1, Resolusi Robi Darwis di 2023

Bola | Jum'at, 30 Desember 2022 | 03:15 WIB

Bandung Akan Lebih Dingin Hingga Awal 2023

Bandung Akan Lebih Dingin Hingga Awal 2023

Tekno | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB