Pembangunan Smelter PT Freeport Telah Habiskan Biaya Investasi USD 1,63 miliar

Tantrum

Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:16 WIB
Pembangunan Smelter PT Freeport Telah Habiskan Biaya Investasi USD 1,63 miliar
Progres pembangunan smelter yang dilakukan Freeport Indonesia. (Foto: Antara)

TANTRUM - Pemerintah terus mendorong kemajuan pengembangan Manyar Smelter Project, Jawa Timur sebagai upaya akselerasi hilirisasi industri atau menciptakan nilai tambah pada produk tambang. Selain dapat mendongkrak nilai jual komoditas, hilirisasi membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan peluang usaha di dalam negeri.

"Pemerintah mengapresiasi dan terus mendorong proses pembangunan Manyar Smelter Project milik PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai upaya akselerasi hilirisasi industri atau menciptakan nilai tambah pada produk tambang. Strategi mengekspor barang setengah jadi dan barang jadi diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.

Jerry mengatakan, pemasangan tiang pancang sejumlah 18 ribu di area jantung smelter sudah selesai seluruhnya. Hingga Desember 2022, kemajuan fisik secara kumulatif total proyek 51,7 persen dengan total serapan biaya berkisar Rp25 triliun. Adapun tenaga kerja terserap 11 ribu pekerja di mana 98 persennya adalah tenaga kerja Indonesia dan separuhnya berasal dari Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menuturkan, kemajuan pembangunan smelter tersebut merupakan capaian luar biasa. Menurutnya, hal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain.

"Kemajuan pembangunan Smelter Manyar Project PTFI luar biasa. Pemerintah optimistis bahwa konstruksi akan rampung tepat waktu pada Desember 2023," kata Airlangga.

Airlangga melanjutkan, smelter perlu melalui proses pre-commissioning dan commissioning sebelum dapat beroperasi penuh layaknya pabrik-pabrik lain. Kedua tahap akan ditempuh untuk memastikan seluruh fasilitas berfungsi tanpa kendala dan berlangsung sekitar lima bulan sebelum beroperasi pada Mei 2024.

Selain fasilitas pemurnian dan pengolahan konsentrat tembaga, smelter Manyar akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti precious metal refinery (PMR). PMR berfungsi mengolah lumpur anoda dari hasil olahan pemurnian konsentrat tembaga menjadi emas dan perak. Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan rata-rata 35 ton hingga maksimal 60 ton emas/tahun.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menguraikan, pembangunan Manyar Smelter Project hingga akhir tahun lalu telah menghabiskan biaya investasi sebesar 1,63 miliar dolar AS atau setara Rp25 triliun dari nilai total investasi 3 miliar dolar AS atau setara Rp45 triliun rupiah.

Smelter dengan desain single-line terbesar di dunia tersebut akan mampu mengolah konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta dry metric ton (dmt). Selanjutnya, menghasilkan katoda tembaga hingga 600 ribu ton/tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ekonom Apresiasi Rampungnya Peta Jalan Hilirisasi Hingga 2040

Ekonom Apresiasi Rampungnya Peta Jalan Hilirisasi Hingga 2040

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:14 WIB

Daftar Investor yang Akan Segera Lakukan Pembangunan di IKN

Daftar Investor yang Akan Segera Lakukan Pembangunan di IKN

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 16:29 WIB

Pinjol Ilegal Seperti Jamur Setiap Bulan Ada, Hati-hati Ya

Pinjol Ilegal Seperti Jamur Setiap Bulan Ada, Hati-hati Ya

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:39 WIB

Terkini

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:17 WIB

Menilik Esensi Less Waste di Era Digital, Perlu Kritis Sebelum Checkout?

Menilik Esensi Less Waste di Era Digital, Perlu Kritis Sebelum Checkout?

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:16 WIB

Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Sumut | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:12 WIB

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:07 WIB

Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia

Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:03 WIB

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:03 WIB

3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?

3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:02 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk

Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB