Kuasa Hukum Ingatkan LSM Tidak Sebar Isu Hoaks Kasus Hanifah Husein

Tantrum | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 11:46 WIB
Kuasa Hukum Ingatkan LSM Tidak Sebar Isu Hoaks Kasus Hanifah Husein
Ilustrasi berita bohong (Pixabay)

TANTRUM - Kuasa Hukum Hanifah Husein dan PT RUBS, Marudut Hasiholan memperingatkan semua pihak khususnya LSM untuk tidak menyebarkan isu bahkan informasi hoaks terkait perkara kliennya.

Hal ini berkaca pada penyebaran informasi yang menyebut manajemen telah mengeluarkan statement ke media terkait target delivery batubara

"Saya peringatkan bagi semua pihak khususnya LSM yang tidak memahami kasus kriminalisasi yang dialami klien saya untuk menghentikan menyebarkan informasi hoaks ke media lokal. Pihak RUBS juga tidak pernah mengeluarkan statement terkait target delivery batubara," ujar Marudut kepada wartawan, Sabtu 4 Februari 2023.

Marudut menegaskan pihaknya akan mengambil upaya hukum jika ada pihak-pihak yang memberikan informasi sesat terkait kliennya kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan, kata dia, mencegah disrupsi informasi yang dapat mempengaruhi proses hukum kliennya dalam mencari keadilan. 

"Tentunya jika aksi penyebaran informasi bohong dan LSM tetap asal bunyi tanpa memahami substansi kasus kliennya tidak dihentikan, maka kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," katanya.  

Selain itu, pihaknya juga telah memastikan bahwa MAKI tidak memiliki cabang di Sumatera Selatan. "Bang Boyamin Saiman pun sudah memastikan bahwa MAKI tidak memiliki cabang di Sumsel dan jika ada yang mengatasnamakan MAKI di wilayah tersebut bukan bagian dari MAKI," ujarnya. 

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, dalam kasus Hanifah Husein, Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus memberikan petunjuk kepada penyidik Bareskrim Polri agar kasus tersebut dihentikan, karena masuk ke perkara perdata.

"JPU harus memberikan petunjuk agar perkara tersebut di SP3 (Surat Pemberhentian Penghentian Penyidikan) karena bukan perkara pidana," katanya. 

Menurutnya, jika dua alat bukti tidak cukup dan dugaan kriminalisasi dapat dibuktikan, JPU bisa menolak permohonan P21 atas kasus tersebut.

"Ya dapat (menolak P21) karena kriminalisasi tidak boleh terjadi," lanjut dia. 

Suparji mengatakan bahwa Kejaksaan Agung tidak boleh memaksakan sebuah perkara karena bisa menurunkan citranya. Tak hanya itu, menurutnya hal tersebut juga akan mempersulit penuntut umum di pengadilan.

"Perkara tidak boleh dipaksakan, jika dipaksakan akan kesulitan pembuktian di pengadilan. Jika tidak bisa dibuktikan maka akan mempengaruhi reputasi JPU," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinda Hauw dan Rey Mbayang Dihujat, Boleh atau Tidak Pasutri Pamer Kemesraan Menurut Hukum Islam?

Dinda Hauw dan Rey Mbayang Dihujat, Boleh atau Tidak Pasutri Pamer Kemesraan Menurut Hukum Islam?

Lifestyle | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:55 WIB

Puasa Qadha Ramadhan di Hari Jumat, Apakah Boleh? Ikuti Kata Rasulullah

Puasa Qadha Ramadhan di Hari Jumat, Apakah Boleh? Ikuti Kata Rasulullah

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:59 WIB

Hukum Puasa saat Isra Miraj 2023, Boleh atau Tidak? Ini Dalilnya

Hukum Puasa saat Isra Miraj 2023, Boleh atau Tidak? Ini Dalilnya

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 20:18 WIB

Terkini

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:32 WIB

8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya

8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 21:24 WIB

Kakak Rizky Nazar Hadiri Momen Bahagia Syifa Hadju, Ungkit Pernikahan Impian

Kakak Rizky Nazar Hadiri Momen Bahagia Syifa Hadju, Ungkit Pernikahan Impian

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 21:20 WIB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

News | Senin, 27 April 2026 | 21:18 WIB

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 27 April 2026 | 21:12 WIB

Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung

Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung

Kalbar | Senin, 27 April 2026 | 21:08 WIB

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah

Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 21:00 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya

Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya

Health | Senin, 27 April 2026 | 20:44 WIB