Pemerintah Take Down Ribuan Tautan Penjualan Online Minyakita

Tantrum

Kamis, 09 Februari 2023 | 18:21 WIB
Pemerintah Take Down Ribuan Tautan Penjualan Online Minyakita
Minyakita Rp14.000 Per Liter (Kemendag) (suara.com)

TANTRUM - Kementerian Perdagangan telah menurunkan (take down) sebanyak 6.678 tautan berisi konten penjualan minyak goreng merek MinyaKita akibat melanggar aturan.

Tercatat, berdasarkan pengawasan, PKTN Kemendag telah menurunkan sebanyak 6.678 tautan dari beberapa lokapasar atau marketplace serta melakukan pengamanan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pengawasan ini dilakukan karena semakin banyak pelaku usaha yang tidak menaati aturan yang ditetapkan, sehingga menyebabkan ketersediaan minyak goreng rakyat berkurang dan harga melebihi batas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000/liter.

Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan.

Zulkifli meminta agar pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi ketika masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng rakyat. Seluruh pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng rakyat merek MinyaKita harus menaati peraturan perundang- undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

"Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MinyaKita tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter serta tanpa ada pembatasan penjualan," kata Zulkifli.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menegaskan, pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng kemasan merek MinyaKita melalui media sosial dengan harga melebihi HET, dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sampai dengan pencabutan perizinan berusaha di bidang perdagangan sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Pasal 23 Permendag Nomor 49 Tahun 2022.

"Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar dapat dilakukan penjualan sesuai dengan HET. Pelaku usaha yang melakukan penjualan melalui media sosial akan dilakukan pemblokiran akun dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sulit Dicari, Minyak Goreng KITA Lenyap di Pasaran Palembang Sejak Dua Bulan Ini

Sulit Dicari, Minyak Goreng KITA Lenyap di Pasaran Palembang Sejak Dua Bulan Ini

Sumsel | Kamis, 09 Februari 2023 | 16:42 WIB

Iseng Ber-Medsos, Sekarang Influencer Ini Miliki 60 Ribu Subscriber, Begini Tipsnya

Iseng Ber-Medsos, Sekarang Influencer Ini Miliki 60 Ribu Subscriber, Begini Tipsnya

Press Release | Kamis, 09 Februari 2023 | 15:20 WIB

Sumber Kekayaan Verrel Bramasta yang Terjun Dunia Politik

Sumber Kekayaan Verrel Bramasta yang Terjun Dunia Politik

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan

Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:13 WIB

Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama

Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:05 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami

5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:05 WIB

Mitchell Baker Menggila, Persaingan Lini Depan Timnas Indonesia Panas, Ole Romeny Tersingkir?

Mitchell Baker Menggila, Persaingan Lini Depan Timnas Indonesia Panas, Ole Romeny Tersingkir?

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:56 WIB

Hasil Piala AFF 2026: Tiga Gol Mitchell Baker Bawa Indonesia Hajar Kamboja

Hasil Piala AFF 2026: Tiga Gol Mitchell Baker Bawa Indonesia Hajar Kamboja

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:52 WIB

Mitchell Baker Hattrick Timnas Indonesia Menang 5-1, Kenapa John Herdman Malah Kesal?

Mitchell Baker Hattrick Timnas Indonesia Menang 5-1, Kenapa John Herdman Malah Kesal?

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:46 WIB

John Herdman Lebih Baik Dibanding Shin Tae-yong di Debut Piala AFF

John Herdman Lebih Baik Dibanding Shin Tae-yong di Debut Piala AFF

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:38 WIB

4 Shio yang Paling Beruntung 28 Juli 2026: Masa Sulit Berakhir, Rezeki Datang

4 Shio yang Paling Beruntung 28 Juli 2026: Masa Sulit Berakhir, Rezeki Datang

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:35 WIB

Review Buku Navigating Night, Kisah Hangat Keluarga Imigran

Review Buku Navigating Night, Kisah Hangat Keluarga Imigran

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:34 WIB

Harga Minyak Turun 8 Persen Usai Trump Ancam Iran: Pilih Damai atau Hancur Total?

Harga Minyak Turun 8 Persen Usai Trump Ancam Iran: Pilih Damai atau Hancur Total?

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:19 WIB

×