IPW Duga Ada Upaya Kriminalisasi di Kasus Pengusaha Helmut Hermawan

Tantrum | Suara.com

Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:48 WIB
IPW Duga Ada Upaya Kriminalisasi di Kasus Pengusaha Helmut Hermawan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Dok. IPW)

TANTRUM - Indonesia Police Watch (IPW) mencium adanya dugaan kriminalisasi terhadap penetapan tersangka Helmut Hermawan,  mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dalam kasus dugaan tindak pidana pemegang IUP.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga instrumen hukum dijadikan untuk menindas, mengintimidasi dan mengkriminalisasi Helmut Hermawan seorang pengusaha tambang pemegang IUP agar menyerah dalam memperjuangkan miliknya atas PT CLM yang diambil alih secara melawan hukum oleh ZAS.

Sugeng mengatakan jika dugaan pembungkaman tersebut, terlihat nyata dengan ditahannya Helmut oleh Polda Sulsel setelah mengeluarkan surat penangkapan tanpa memperlihatkan surat penetapan tersangka. 

Sugeng meminta agar dugaan kriminalisasi oleh pihak kepolisian itu menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

“Kepolisian wajib membuktikan bahwa sinyal polisi sebagai pengabdi mafia yang pernah dilansir Kamarudin Simanjuntak adalah tidak benar,” lanjutnya.

IPW menilai jika penahanan terhadap Helmut menggunakan Pasal 159 UU Minerba, harusnya dikenakan juga terhadap Direksi PT CLM yang saat ini memimpin.

Merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM lalu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perijinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara maka perbuatan Helmut bukanlah tindak pidana melainkan pelanggaran administratif. 

“Sebab, Hak Kewajiban dan Larangan Pemegang IUP ada di Pasal 59 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Menteri, termasuk di dalamnya adalah mengenai penyusunan dan penyampaian RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya),” lanjutnya.

Kapolri harus menyelidiki adanya dugaan pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan. Untuk itu, IPW pun berharap agar Jenderal Sigit memberikan penjelasan dan perlindungan pada warga negara yang ditindas dengan menggunakan instrumen kewenangan polisi karena adanya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan ekonomi besar.

Sehingga menurutnya, kasus dugaan kriminalisasi ini akan menurunkan citra Institusi Polri, serta membuat publik tak percaya lagi terhadap Polri.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, kriminalisasi tak boleh dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani kasus.

Ia mengatakan, jika dalam suatu perkara tak memenuhi unsur tindak pidana, maka tak boleh dipaksakan dengan pertanggungjawaban pidana.

“Kriminalisasi tidak boleh terjadi, jika tidak ada perbuatan yang memenuhi unsur pidana, maka tidak boleh ada mekanisme pertanggungjawaban pidana,” kata Suparji.

Karena menurutnya, jika hanya pelanggaran administrasi, maka proses hukum pidananya harus dihentikan. “Jika merupakan pelanggaran administrasi, maka penyelelesaian melalui ranah administrasi dan proses hukum pidana dihentikan,” lanjutnya.

Suparji mengatakan, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi terhadap anggotanya yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Minta Maaf Usai Mario Dandy Hajar David, Siap Ikuti Proses Hukum

Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Minta Maaf Usai Mario Dandy Hajar David, Siap Ikuti Proses Hukum

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 17:11 WIB

Bisa Membahayakan Banyak Orang, Bagaimana Hukum Petasan dalam Islam?

Bisa Membahayakan Banyak Orang, Bagaimana Hukum Petasan dalam Islam?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:23 WIB

Pelantikan PJ Sekda OKU oleh Gubernur Herman Deru Bermasalah, Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan PJ Sekda OKU oleh Gubernur Herman Deru Bermasalah, Dinilai Cacat Hukum

Sumsel | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Liks | Kamis, 16 April 2026 | 18:17 WIB

Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional

Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 18:15 WIB

Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari

Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 18:15 WIB

Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?

Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 18:13 WIB

Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 20262030? Begini Persiapan Panitia

Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 20262030? Begini Persiapan Panitia

Sulsel | Kamis, 16 April 2026 | 18:12 WIB

Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik

Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik

Sumbar | Kamis, 16 April 2026 | 18:11 WIB

Dalang Penggedor Pintu Dapur di Malam Takbir Saat Nenek Membuat Wajik

Dalang Penggedor Pintu Dapur di Malam Takbir Saat Nenek Membuat Wajik

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 18:10 WIB

Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi

Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 18:10 WIB

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB