Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Minta Maaf Usai Mario Dandy Hajar David, Siap Ikuti Proses Hukum

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:11 WIB
Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Minta Maaf Usai Mario Dandy Hajar David, Siap Ikuti Proses Hukum
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David telah ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram/@__broden)

Suara.com - Pejabat Direktorat Jenderal Perpajakan Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan putranya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. David merupakan putra salah satu pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ujar Rafael dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (23/2/2023).

Rafael mengakui perbuatan putranya sudah membuat korban mengalami trauma dan luka serius. Dia menegaskan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam, saya selalu mendoaakan kesembuhan mas David," jelas dia.

"Dalam kesempatan ini saya juga ingin mengaskan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami, dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Selain itu Rafael turut meminta maaf karena perbuatan Mario sudah mencoreng nama baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkap dia.

Kondisi Korban

Sebelumnya Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Hendriku Yossi menyampaikan korban masih dalam perawatan medis hingga saat ini.

Baca Juga: Minta Maaf Anaknya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Rafael Juga Siap Diperiksa Soal Harta Kekayaannya

"Saat ini korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujar Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Hendri menyampaikan korban sudah dalam kondisi sadar, di mana sebelumnya sempat dilaporkan kritis. Meski begitu, polisi belum bisa meminta keterangan David.

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[tangkap layar]

"Informasi yang kami dapatkan sudah sadarkan diri, tetapi masih perlu perawatan medis," ungkap Hendri.

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.

Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI