Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:07 WIB
Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...
Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal... [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Prima, Dominggus Oktavianus menyatakan partainya siap mengikuti verifikasi ulang peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa partai Prima.

Melalui salinan putusan Bawaslu RI Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/1/2023, Bawaslu RI menyatakan KPU RI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Bawaslu pun memerintahkan KPU untuk menggelar verifikasi ulang atas keikutsertaan partai Prima sebagai peserta Pemilu.

"Prima akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan oleh KPU RI sebagaimana perintah putusan tersebut," ujar Dominggus di kantor DPP Partai Prima, Cempaka Putih, Selasa (21/3/2023).

Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Ia menjelaskan, sejak awal gugatan yang dilayangkan oleh Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh KPU RI terhadap Prima, bukan sengketa proses pemilu. Putusan tersebut dikatakannya sebagai upaya mencari keadilan semata demi menjadi peserta Pemilu.

"Ini membantah tudingan beberapa pihak bahwa Prima ingin menunda Pemilu," ucapnya.

Dalam putusan Bawaslu, KPU harus memberikan waktu 10 hari sejak akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka untuk Prima melengkapi dokumen verifikasi ulang. Dominggus pun menyatakan pihaknya siap memenuhi segala permintaan KPU terkait urusan administrasi ini.

"Intinya kita ingin hak politik kami dipulihkan termaksud soal rentang waktu yang disebutkan dalam amar putusan nomor lima dan juga serta merta disebutkan amar putusan nomor enam itu sebenarnya ruang dan waktu untuk pemulihan hak politik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024

Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:41 WIB

Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda

Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:40 WIB

Elektabilitas Tembus Tiga Besar, Cak Imin Yakin PKB Juara Dua di Pemilu 2024

Elektabilitas Tembus Tiga Besar, Cak Imin Yakin PKB Juara Dua di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Maret 2023 | 14:36 WIB

Elektabilitas Meroket Versi Lembaga Survei, Cak Imin Makin Pede Pasang Target PKB Runner Up di Pemilu 2024

Elektabilitas Meroket Versi Lembaga Survei, Cak Imin Makin Pede Pasang Target PKB Runner Up di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Maret 2023 | 11:56 WIB

Terkini

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:22 WIB

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:00 WIB

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB