182 PMI Dipulangkan Usai Jalani Hukuman di Sabah

Tantrum

Rabu, 12 April 2023 | 08:58 WIB
182 PMI Dipulangkan Usai Jalani Hukuman di Sabah
182 WNI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

TANTRUM - Konsulat Republik Indonesia Tawau memfasilitasi deportasi sebanyak 182 Warga Negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia B (PMI B) kelompok rentan yang telah selesai menjalani proses hukum dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Malaysia.

Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah  mengatakan para WNI atau PMI yang dideportasi tersebut sebelumnya terlibat dalam berbagai kasus di wilayah Sabah, Malaysia yang sebagian besar karena pelanggaran keimigrasian seperti tinggal melebihi batas izin tinggal (overstay), masuk wilayah Malaysia secara tidak sah, dan penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 182 WNI tersebut terdiri dari 143 orang laki-laki, 30 orang perempuan, 6 anak laki-laki dan 3 anak perempuan. Semua telah melalui proses verifikasi serta pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Konsulat RI Tawau, ujar dia.

Adapun daerah asal dari ke-182 PMI tersebut yakni 56 orang dari Kalimantan Utara, 3 orang dari ­Sulawesi Tenggara, 77 orang dari Sulawesi Selatan, 7 orang dari Sulawesi Barat, 3 orang dari Sulawesi Tengah, 34 dari Nusa Tenggara Timur dan 2 dari Nusa Tenggara Barat.

Pemulangan para PMI tersebut, dilakukan dengan menggunakan dua kapal ferry yaitu KM Nunukan Express dan KM Malindo Express melalui Pelabuhan Tawau, Sabah, menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara.

Proses pemulangan atau deportasi kali ini, difasilitasi khusus oleh Konsulat RI Tawau berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di Malaysia maupun di Indonesia.

Sesampainya di Nunukan, Kaltara, ia mengatakan para WNI tersebut akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia, mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Percepatan pemulangan bagi para WNI tersebut yang telah selesai menjalani proses hukuman di DTI Tawau akan terus dilakukan.

“Konsulat RI Tawau menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak-pihak terkait di Malaysia dan Indonesia atas kelancaran pemulangan para PMI dimaksud,” ujar dia.

baca juga

Selain itu, Konsulat RI Tawau kembali mengimbau agar WNI yang hendak memasuki dan atau bekerja di wilayah Malaysia untuk menggunakan jalur yang resmi serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Mimin Mintarsih Mendirikan Sanggar Sungai Mulia 5 di Semenanjung Malaysia

Cerita Mimin Mintarsih Mendirikan Sanggar Sungai Mulia 5 di Semenanjung Malaysia

Video | Selasa, 11 April 2023 | 11:00 WIB

Wapres Inginkan PMI Jaga Nama Baik Indonesia di Luar Negeri

Wapres Inginkan PMI Jaga Nama Baik Indonesia di Luar Negeri

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 10:26 WIB

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Batam | Kamis, 06 April 2023 | 17:05 WIB

Terkini

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×