Bawaslu Diminta Umumkan Berkala Kasus Pelanggaran Kampanye di Media Sosial

Tantrum | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 15:15 WIB
Bawaslu Diminta Umumkan Berkala Kasus Pelanggaran Kampanye di Media Sosial
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

TANTRUM - The Indonesian Institute (TII) berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuat aturan hukum terkait pengawasan kampanye Pemilu 2024 di media sosial (medsos).

"Kami berharap Bawaslu RI melakukan penataan terhadap pengaturan hukum, khususnya dalam aspek pengawasan terkait dengan kampanye politik di media sosial dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, agar dapat berjalan secara informatif dan edukatif," kata Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar. 

Untuk memberikan masukan kepada Bawaslu dalam menata aturan hukum itu, TII menyampaikan hasil penelitiannya yang berjudul "Penataan Regulasi Kampanye Politik di Media Sosial Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Informatif dan Edukatif" dalam audiensi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Adinda menyampaikan melalui penelitian yang dilakukan TII dengan menerapkan aspek regulasi, mereka merekomendasikan sejumlah hal kepada Bawaslu RI.

Rekomendasi tersebut antara lain agar Bawaslu membuat peraturan teknis untuk pemilu dan pilkada, yang secara spesifik mengatur kampanye politik di media sosial dan menyelaraskan peraturan-peraturan yang telah ada.

Rekomendasi berikutnya, TII meminta Bawaslu memperkuat penegakan sanksi administratif atas pelanggaran kampanye politik di media sosial.

Adinda mencontohkan penegakan sanksi administrasi itu bisa dengan mengumumkan kepada publik terkait kasus-kasus pelanggaran kampanye di media sosial.

"Misalnya, dengan mengumumkan kepada publik secara berkala tentang kasus pelanggaran kampanye di media sosial dan mengeluarkan peringatan kepada peserta yang melanggar peraturan kampanye," jelasnya.

Anggota Bawaslu RI Puadi  mengapresiasi hasil penelitian TII. Menurut dia, hasil penelitian itu menjadi masukan bagi Bawaslu untuk menyikapi pengawasan kampanye di media sosial pada Pemilu 2024.

Puadi mengatakan penataan kampanye di media sosial memang kompleks karena melibatkan banyak pihak, menyangkut beragam jenis pelanggaran, kedinamisan media sosial, dan ketiadaan dasar hukum yang menjadi rujukan untuk menata kampanye di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Puadi mendorong kerja sama antara Bawaslu dan TII dalam memanfaatkan hasil riset itu untuk memberikan rekomendasi yang lebih tajam atas tantangan regulasi dan implementasi kebijakan mengenai kampanye di media sosial. Contoh kerja sama itu adalah diskusi kelompok terpumpun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Polisi Tangkap Yaser dan Ardi

Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Polisi Tangkap Yaser dan Ardi

Bogor | Senin, 17 April 2023 | 14:40 WIB

Yuk Peduli Hak Pilih Sedari Dini!

Yuk Peduli Hak Pilih Sedari Dini!

Your Say | Senin, 17 April 2023 | 13:01 WIB

Berkas Belum Lengkap, Majelis Hakim PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Partai Berkarya

Berkas Belum Lengkap, Majelis Hakim PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Partai Berkarya

Kotak Suara | Senin, 17 April 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Cara Memilih Kondisioner Rambut yang Tepat untuk Rambut Kering dan Kusut

Cara Memilih Kondisioner Rambut yang Tepat untuk Rambut Kering dan Kusut

Sumut | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:04 WIB

Lebaran Era Baru: Hentikan Pertanyaan Basa-basi Perusak Makna Silaturahmi

Lebaran Era Baru: Hentikan Pertanyaan Basa-basi Perusak Makna Silaturahmi

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:00 WIB

Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Viral, Cindy Rizky Aprilia Diancam Dibunuh

Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Viral, Cindy Rizky Aprilia Diancam Dibunuh

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:00 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:57 WIB

Setelah Senyap Nyepi, Pelabuhan Benoa Bali Sambut Kapal Pesiar Raksasa dari Belanda

Setelah Senyap Nyepi, Pelabuhan Benoa Bali Sambut Kapal Pesiar Raksasa dari Belanda

Bali | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:56 WIB

5 Ide Permainan Seru Saat Lebaran 2026 Minim Paparan Gawai, Dijamin Bikin Keluarga Makin Dekat

5 Ide Permainan Seru Saat Lebaran 2026 Minim Paparan Gawai, Dijamin Bikin Keluarga Makin Dekat

Sumut | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:55 WIB

Review Film Pawn: Jangan Nonton Kalau Nggak Siap Baper soal Keluarga

Review Film Pawn: Jangan Nonton Kalau Nggak Siap Baper soal Keluarga

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:55 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:53 WIB