Bawaslu Diminta Umumkan Berkala Kasus Pelanggaran Kampanye di Media Sosial

Tantrum | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 15:15 WIB
Bawaslu Diminta Umumkan Berkala Kasus Pelanggaran Kampanye di Media Sosial
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

TANTRUM - The Indonesian Institute (TII) berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuat aturan hukum terkait pengawasan kampanye Pemilu 2024 di media sosial (medsos).

"Kami berharap Bawaslu RI melakukan penataan terhadap pengaturan hukum, khususnya dalam aspek pengawasan terkait dengan kampanye politik di media sosial dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, agar dapat berjalan secara informatif dan edukatif," kata Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar. 

Untuk memberikan masukan kepada Bawaslu dalam menata aturan hukum itu, TII menyampaikan hasil penelitiannya yang berjudul "Penataan Regulasi Kampanye Politik di Media Sosial Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Informatif dan Edukatif" dalam audiensi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Adinda menyampaikan melalui penelitian yang dilakukan TII dengan menerapkan aspek regulasi, mereka merekomendasikan sejumlah hal kepada Bawaslu RI.

Rekomendasi tersebut antara lain agar Bawaslu membuat peraturan teknis untuk pemilu dan pilkada, yang secara spesifik mengatur kampanye politik di media sosial dan menyelaraskan peraturan-peraturan yang telah ada.

Rekomendasi berikutnya, TII meminta Bawaslu memperkuat penegakan sanksi administratif atas pelanggaran kampanye politik di media sosial.

Adinda mencontohkan penegakan sanksi administrasi itu bisa dengan mengumumkan kepada publik terkait kasus-kasus pelanggaran kampanye di media sosial.

"Misalnya, dengan mengumumkan kepada publik secara berkala tentang kasus pelanggaran kampanye di media sosial dan mengeluarkan peringatan kepada peserta yang melanggar peraturan kampanye," jelasnya.

Anggota Bawaslu RI Puadi  mengapresiasi hasil penelitian TII. Menurut dia, hasil penelitian itu menjadi masukan bagi Bawaslu untuk menyikapi pengawasan kampanye di media sosial pada Pemilu 2024.

Puadi mengatakan penataan kampanye di media sosial memang kompleks karena melibatkan banyak pihak, menyangkut beragam jenis pelanggaran, kedinamisan media sosial, dan ketiadaan dasar hukum yang menjadi rujukan untuk menata kampanye di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Puadi mendorong kerja sama antara Bawaslu dan TII dalam memanfaatkan hasil riset itu untuk memberikan rekomendasi yang lebih tajam atas tantangan regulasi dan implementasi kebijakan mengenai kampanye di media sosial. Contoh kerja sama itu adalah diskusi kelompok terpumpun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Polisi Tangkap Yaser dan Ardi

Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Polisi Tangkap Yaser dan Ardi

Bogor | Senin, 17 April 2023 | 14:40 WIB

Yuk Peduli Hak Pilih Sedari Dini!

Yuk Peduli Hak Pilih Sedari Dini!

Your Say | Senin, 17 April 2023 | 13:01 WIB

Berkas Belum Lengkap, Majelis Hakim PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Partai Berkarya

Berkas Belum Lengkap, Majelis Hakim PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Partai Berkarya

Kotak Suara | Senin, 17 April 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar, Dynamic Island Bakal Lebih Kecil?

Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar, Dynamic Island Bakal Lebih Kecil?

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:26 WIB

Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym

Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym

Malang | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik

Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Gawat! Ekspor Sulsel Tertekan, Nikel Tak Lagi Perkasa

Gawat! Ekspor Sulsel Tertekan, Nikel Tak Lagi Perkasa

Sulsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:22 WIB

Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela

Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:21 WIB

Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:21 WIB

5 Drama Populer dari IU, Punya Peran Berbeda yang Mengejutkan Penonton!

5 Drama Populer dari IU, Punya Peran Berbeda yang Mengejutkan Penonton!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:20 WIB

Rilis Volume ke-7, Light Novel Dinners with My Darling Umumkan Versi Anime

Rilis Volume ke-7, Light Novel Dinners with My Darling Umumkan Versi Anime

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:19 WIB

Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya

Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:19 WIB