Dugaan Latar Belakang Penembakan di Kantor MUI

Tantrum | Suara.com

Selasa, 02 Mei 2023 | 17:23 WIB
Dugaan Latar Belakang Penembakan di Kantor MUI
Kantor MUI ditembaki orang tak dikenal, Selasa (2/5/2023). (Suara.com/Fakhri)

TANTRUM - Penembakan terjadi di Gedung MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (2/5) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku menggunakan senjata jenis "airsoft gun" dan mengakibatkan kaca pintu masuk Gedung MUI Pusat tersebut pecah.

Wakil Sekjen MUI Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Arif Fahrudin mengatakan penembakan tersebut mengakibatkan dua orang staf MUI Pusat mengalami luka-luka karena terkena serpihan kaca dan gesekan peluru.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan, kedua korban adalah Keamanan MUI Bambang Nugraha dan Tri.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam aksi penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5).

"Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di Kantor MUI," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Agama.

Menteri Agama menekankan bahwa tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apapun motif dan tujuannya.

Ia mengapresiasi kecepatan aparat kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku penembakan yang terjadi pukul 11.24 WIB di Kantor MUI Pusat.

"Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional," kata Menteri Agama.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat seorang pria berusia sekitar 60 tahun.

"Identitas pelaku sudah ada. Inisialnya M, dengan usia sekitar 60-an. KTP domisili Lampung," katanya.

Komarudin mengatakan bahwa jenazah pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

"Saat ini mau diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa, karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat-surat," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menerima surat dari seseorang bernama Mustofa yang berasal dari Lampung sebelum insiden penembakan di kantor MUI pada Selasa siang terjadi.
 
"Surat terakhir yang kita terima sudah dari tahun 2022, intinya ada seseorang bernama Mustofa dari Lampung, meminta ketua MUI yang merepresentasikan pewaris nabi untuk mempersatukan umat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh.

Ni'am juga belum yakin apakah sosok bersangkutan yang melakukan penembakan di kantor MUI adalah benar Mustofa.
 
Dia juga mengatakan, surat tertulis yang beredar di media sosial juga belum terverifikasi benar atau tidaknya, karena pihak MUI belum mengenali pelaku.

"Klaim tersebut belum terverifikasi karena jangankan surat, orangnya saja belum dikenali. Dari hasil diskusi internal, belum ada satu orang pun yang mengenali pelaku penembakan tersebut," ujar Ni'am.
 
Adapun surat yang ditunjukkan Ni'am tertanggal 2 Januari 2022, dimana seseorang bernama Mustofa yang mengaku berasal dari Lampung meminta bertemu dengan ketua MUI dan mewakili Nabi Muhammad SAW untuk mempersatukan umat. Tercatat, surat atas nama Mustofa telah diterima oleh MUI sebanyak enam kali hingga Januari 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Spekulasi Berlebihan, Polisi Didesak Segera Ungkap Motif Penembakan Kantor MUI Pusat

Cegah Spekulasi Berlebihan, Polisi Didesak Segera Ungkap Motif Penembakan Kantor MUI Pusat

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 17:17 WIB

Penembak Kantor MUI Bawa Surat Mengaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Latar Belakang Mustopa

Penembak Kantor MUI Bawa Surat Mengaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Latar Belakang Mustopa

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 17:11 WIB

Duga Tak Terlibat Jaringan Terorisme, Pengamat Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Depresi Minta Pengakuan Sebagai Nabi

Duga Tak Terlibat Jaringan Terorisme, Pengamat Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Depresi Minta Pengakuan Sebagai Nabi

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB