- DPR RI mendorong pemerintah mewujudkan swasembada garam tahun 2027 melalui perlindungan lahan tambak agar tidak beralih fungsi.
- Pemerintah perlu meningkatkan kualitas produksi garam nasional menggunakan teknologi pemurnian guna memenuhi standar industri domestik yang kompetitif.
- DPR meminta pemerintah memperkuat infrastruktur petambak, mewajibkan penyerapan garam lokal, serta membatasi impor secara selektif sesuai kebutuhan.
Suara.com - Pemerintah didorong mengoptimalkan potensi tambak garam nasional demi mewujudkan target swasembada garam pada 2027. Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah menjaga lahan tambak garam agar tidak beralih fungsi, mengingat Indonesia memiliki potensi lahan yang cukup besar untuk menopang produksi garam dalam negeri.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengatakan pemerintah perlu menjawab target swasembada garam 2027 dengan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, upaya tersebut semakin penting setelah impor garam industri pada Januari–Mei 2026 justru meningkat.
"Target swasembada garam 2027 dari pemerintah kita apresiasi. Namun melihat data impor garam industri pada Januari–Mei 2026 mencapai 936 ribu ton atau naik 13,1%, maka jika target swasembada 2027, data tersebut harus diikuti tindakan-tindakan nyata di lapangan," ujar Daniel di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
![Masyarakat di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan meraih pencapaian yang luar biasa. Mereka berhasil memproduksi garam secara mandiri [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Yayasan Romang Celebes Indonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/12/21684-tambak-garam.jpg)
Ia menilai Indonesia memiliki modal besar untuk mencapai swasembada garam. Salah satunya adalah keberadaan 33.216,06 hektare lahan tambak garam yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah diminta menjaga keberadaan lahan tersebut agar tidak beralih fungsi.
Menurut Daniel, perlindungan lahan tambak harus dibarengi dengan peningkatan kualitas garam nasional agar mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
"Peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar soal menambah jumlah produksi. Pemerintah harus mendorong teknologi pemurnian garam di tingkat petambak, agar garam produksi dalam negeri benar-benar bisa memenuhi standar industri dengan harga yang bersaing," katanya.
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Herman Khaeron, menilai penguatan sektor garam tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan produksi. Pemerintah juga harus memperkuat infrastruktur, teknologi, kontinuitas pasokan, hingga kelembagaan petambak garam.
Menurut Herman, tantangan produksi yang dipengaruhi kondisi iklim perlu diatasi melalui pemanfaatan teknologi yang mudah diakses petani garam.
"Intinya pemerintah harus on hand dan pada akhirnya batasi impor," kata Herman.
DPR juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan impor sebagai respons otomatis terhadap meningkatnya kebutuhan garam industri. Setiap tambahan impor, menurut mereka, harus didasarkan pada data kebutuhan riil, ketersediaan stok, kapasitas produksi dalam negeri, kualitas garam lokal, serta kemampuan industri menyerap hasil produksi petambak.
Selain itu, DPR meminta pemerintah mewajibkan importir dan industri pengguna untuk menyerap garam produksi dalam negeri. Tanpa kepastian serapan, peningkatan kualitas dan produksi garam nasional dinilai akan sulit berjalan secara berkelanjutan.
Di tengah target swasembada garam pada 2027, pemerintah diminta memastikan kebijakan perlindungan lahan tambak, peningkatan kualitas produksi, penguatan petambak, hingga pembatasan impor berjalan secara terintegrasi. Impor, menurut DPR, seharusnya hanya dilakukan secara selektif untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar belum dapat dipasok dari dalam negeri.
Herman optimistis Indonesia mampu menjadi negara penghasil garam apabila potensi yang dimiliki dimanfaatkan secara maksimal.
"Jika melihat potensinya, tentu optimis bahwa Indonesia bisa menjadi negara penghasil garam. Tinggal kemauan politik dan keseriusan pemerintah dalam menempatkan garam sebagai skala prioritas swasembada," ujar Herman.