Labelisasi BPA Galon Guna Ulang Berdasarkan Isu Global dan Sains

Tantrum

Rabu, 26 Juli 2023 | 15:16 WIB
Labelisasi BPA Galon Guna Ulang Berdasarkan Isu Global dan Sains
Ilustrasi Galon Polikarbonat (suara.com)

TANTRUM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  menegaskan komitmennya untuk terus menggerakkan industri obat dan makanan di Indonesia, dengan berpegang pada praktik operasional memastikan tidak ada kontaminan berbahaya di dalam produk produsen dan ramah lingkungan. 

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam Forum Dialog yang berjudul “Menuju Sustainable Corporate Governance: BPOM Mendukung Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan Industri Obat dan Makanan Untuk Indonesia Maju” (17/7), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni. 

“BPOM sebagai regulator akan mendorong dengan memberikan insentif, dalam artian BPOM akan memberikan kemudahan dalam regulasi, apresiasi, dan dukungan terkait labeling untuk produk-produk yang menaati aspek keamanan lingkungan, serta dukungan edukasi kepada masyarakat agar hanya memilih produk yang ramah lingkungan,” kata Penny K. Lukito, dalam sambutannya. 

“Jadi, di situlah esensi dari tanggung jawab dan keterlibatan BPOM dalam aspek keamanan lingkungan ini,” katanya. 

Dalam memperingati tema "Beat Plastic Pollution (Meminimalkan Polusi Plastik)" pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, BPOM kembali meneguhkan langkahnya sebagai regulator yang bertugas menjaga keseimbangan lingkungan di industri obat dan makanan. Tema ini berfokus pada solusi permasalahan plastik yang menjadi isu lingkungan global saat ini.

“Rantai proses produksi dari industri obat dan makanan dapat berisiko menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungkan hidup, maupun kontaminasi pada produk yang dihasilkan. Hal ini yang menjadi concern BPOM dari sisi keamanan lingkungan,” kata Penny.

Selain menghadapi tantangan lingkungan, BPOM juga mengambil langkah progresif dalam menghadapi ancaman kontaminan dari produk kemasan yang mengadung Bisphenol A (BPA). 

Penny menegaskan, seperti dikutip Antara (17/7), kebijakan labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat didasari atas isu global serta penelitian secara saintifik.

“Ada penelitian yang mendukung dan kami percaya pada latar belakang sains tersebut. Harus diaplikasikan dalam regulasi,” kata Penny.

baca juga

Untuk melindungi masyarakat Indonesia, BPOM telah merancang aturan labelisasi pada kemasan galon air minum guna ulang sebagai langkah preventif dan edukatif. Rancangan labelisasi ini bertujuan memberikan kesadaran lebih kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan galon yang telah digunakan kembali. Adanya labelisasi yang jelas, memungkinkan konsumen untuk memilih galon yang lebih aman dan terhindar dari kontaminasi BPA.

Penny tak menampik ada segelintir kalangan pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang mempertanyakan fakta konsumen yang meninggal, ataupun yang sakit akibat terpapar BPA.

Penny mengatakan secara tegas, seharusnya para pengusaha yang meragukan aturan labelisasi galon BPA oleh BPOM, mau belajar dari peristiwa Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Gangguan kesehatan ini memicu korban jiwa pada anak, akibat terkontaminasi Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas aman pada produk obat sirup. 

“Harusnya kita belajar, sudah pintar,  dikaitkan EG dan DEG, bahwa risiko produk mengandung kontaminan itu ada. Kita tidak perlu menunggu yang meninggal atau sakit,” katanya tegas. 

Labelisasi BPA masih sangat wajar, katanya, sebab tidak sampai menerapkan larangan terhadap penggunaan kemasan air minum yang digunakan berulangkali.  

“Kebijakan BPOM sangat lunak untuk mengedukasi masyarakat, tidak sampai melarang penggunaan kemasan air yang dipakai berulang. Tapi masih ada industri yang menolak,” kata Penny.

BPOM mengharapkan labelisasi galon BPA dapat menciptakan kompetisi sehat melalui inovasi kemasan air minum yang aman dan bermutu, sehingga konsumen dapat teredukasi dan cerdas memilih produk.

“Masyarakat akan memilih produk yang aman, akhirnya produk yang tidak ramah lingkungan dengan sendirinya akan tersingkir karena adanya kompetisi inovasi,” kata Penny. 

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan BPOM, Rita Endang, mengatakan bahwa bahaya galon BPA isi ulang ada pada jenis plastik keras atau polikarbonat yang pembuatannya menggunakan campuran senyawa BPA. 

Rita mengatakan, rancangan regulasi pelabelan galon BPA menargetkan produk galon guna ulang  yang saat ini digunakan oleh lebih dari 50 juta warga Indonesia untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari total 21 miliar liter produksi industri AMDK per tahunnya, kata Rita, sekitar 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang. 

Di samping menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan. Apresiasi ini diberikan setelah dilakukan serangkaian tahap penilaian oleh tim juri yang berasal dari BPOM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, tim ahli di bidang lingkungan hidup, dan aliansi jurnalis di bidang lingkungan hidup, untuk memastikan penerapan produksi berkelanjutan berwawasan kelestarian lingkungan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPOM juga menyelenggarakan pameran inovasi teknologi berwawasan lingkungan yang diimplementasikan di industri obat dan makanan. Pameran ini diikuti oleh 26 industri obat dan makanan yang dapat dimanfaatkan untuk menambah wawasan, serta menggali kreativitas pelaku usaha untuk memproduksi produk obat dan makanan secara ramah lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Hilang, Leo Eks Trainee A Resmi Debut Solo di Agensi 131 Label

Sempat Hilang, Leo Eks Trainee A Resmi Debut Solo di Agensi 131 Label

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:31 WIB

Benarkah Konsumsi Air Galon Dalam Kemasan Picu Diabetes Hingga Obesitas?

Benarkah Konsumsi Air Galon Dalam Kemasan Picu Diabetes Hingga Obesitas?

Health | Minggu, 23 Juli 2023 | 07:46 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB