Pengusaha Online Shop Yang Barangnya Diduga Digelapkan Tetap Cari Keadilan

Tantrum

Selasa, 08 Agustus 2023 | 09:18 WIB
Pengusaha Online Shop Yang Barangnya Diduga Digelapkan Tetap Cari Keadilan
Ilustrasi belanja online (Freepik/freepik)

TANTRUM - Pengusaha online shop Vanderism, Ivander menanggapi pernyataan manajemen Si Cepat Ekspress terkait pelaporan pria berinisial TKH alias HF ke Polres Jaktim atas dugaan kasus penggelapan. Menurutnya, penyebutan TKH sebagai founder Si Cepat bukanlah tanpa fakta.
 
"Saya menyatakan statement tersebut berdasarkan fakta yang ada, jadi ada dasarnya dan tetap menganut asas praduga tak bersalah sebelum kasus ini inkrah. Bahkan sejumlah media juga menyebutkan bahwa TKH sebagai founder dari Si Cepat," kata Ivander dalam keterangannya. 

Pihaknya pun tetap mencari keadilan atas dugaan kasus penggelapan yang dilakukan TKH alias HF yang merugikan Rp1,778 miliar.

"Saya sudah dirugikan miliaran rupiah bukan jumlah yang kecil. Perbuatan TKH ini sudah mengganggu iklim investasi, untuk itu saya mendesak Polri segera menangkap TKH. Karena semua fakta dan dokumen perbuatan melawan hukum. Persoalan ini sudah saya serahkan ke penyidik di Polres Jaktim," katanya.  
 
Sementara itu, proses hukum di kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan ke rumah TKH.
 
"TKH diketahui sudah panggil pengacaranya, ngga tau dari kantor mana, pengacara yang beda dari mediasi saya yang pertama. Pengacara yang dateng ini ya kayak biasa, dateng kooperatif, bilang ngga tau apa-apa, dia pengacara beda bidang dari lini bisnisnya Si Cepat," kata Ivander.
 
Pengacara tersebut, kata dia, justru meminta data kepada pihak Vanderism ketika mediasi selama dua tahun yang lalu. Namun, menurutnya tak perlu memperdebatkan, karena data yang ada sudah final.
 
"Jadi kita diputar-putar lagi, iya takutnya ngga ada kejelasan. Rencana minggu depan, pengacara dipanggil aja, ngga usah debat data, karena datanya udah final," ujarnya.
 
Sebelumnya, PT Sicepat Ekspres Indonesia menanggapi sejumlah pemberitaan terkait dengan adanya laporan polisi terhadap pemilik Haistar dan juga Sicepat berinisial TKH terkait dengan dugaan penggelapan barang-barang milik Vanderism.
 
Chief Marketing & Corporate Communication Officer PT Sicepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
 
"Dalam artikel disebutkan bahwa pengusaha online shop Vandarism menuntut pemilik Haistar dan SiCepat Ekspress berinisial TKH melakukan penggelapan barang senilai Rp1,7 Miliar di tahun 2020 lalu," kata Wiwin.
 
Pihaknya pun merasa keberatan atas adanya pemberitaan tersebut, karena menurutnya tidak sesuai dengan fakta dan serta tidak menerapkan asas cover both side sebagaimana tercantum dalam UU Pers pasal 5 ayat 1.
 
"Kami menegaskan bahwa perusahaan SiCepat Ekspres tidak dimiliki oleh perorangan, melainkan adalah Perseroan Terbatas (PT). Kemudian, kasus penggelapan barang senilai Rp1,7 Miliar yang dituntut oleh pemilik usaha online shop Vandarism tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dibuktikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geram dengan Rumor Palsu tentang IU, Pihak Agensi Tempuh Jalur Hukum

Geram dengan Rumor Palsu tentang IU, Pihak Agensi Tempuh Jalur Hukum

Your Say | Senin, 07 Agustus 2023 | 11:21 WIB

Keseruan Gelaran Hukumonline Run 2023

Keseruan Gelaran Hukumonline Run 2023

Foto | Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:26 WIB

Hukum Online Run 10K, Ajang Pertemuan Fun Praktisi Dan Akademisi

Hukum Online Run 10K, Ajang Pertemuan Fun Praktisi Dan Akademisi

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Film "Rumah Singgah" Hadir di Bioskop: Ajak Penonton Rayakan Hidup, Temukan Harapan yang Hilang

Film "Rumah Singgah" Hadir di Bioskop: Ajak Penonton Rayakan Hidup, Temukan Harapan yang Hilang

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cancel Culture di Indonesia: Kita Pemaaf atau Sekadar Mudah Lupa?

Cancel Culture di Indonesia: Kita Pemaaf atau Sekadar Mudah Lupa?

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:15 WIB

47 Peziarah Gunung Kailash Hilang Kontak Akibat Banjir Bandang Nepal

47 Peziarah Gunung Kailash Hilang Kontak Akibat Banjir Bandang Nepal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Viral! Sosok Besar yang Bekingi Aksi Demo 27 Agustus Dibongkar: Ingin Ada Perubahan

Viral! Sosok Besar yang Bekingi Aksi Demo 27 Agustus Dibongkar: Ingin Ada Perubahan

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:12 WIB

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:02 WIB

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang

Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:54 WIB

×