Murah! Terungkap Bayaran Siskaeee buat Main Film Porno, Ternyata Cuma Segini

Tantrum | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 16:53 WIB
Murah! Terungkap Bayaran Siskaeee buat Main Film Porno, Ternyata Cuma Segini
Siskaeee (YouTube/Tema Indonesia)

Terungkapnya rumah produksi film porno di Jakarta Selatan turut membuat nama Siskaeee digaungkan. Sebab, Siskaeee diketahui bermain dalam salah satu film buatan rumah produksi tersebut.

Lantas, berapa sih bayaran Siskaeee untuk main film porno? Menilik Deli.suara.com---jaringan Suara.com, Siskaeee diketahui mendapat bayaran yang terbilang tidak terlalu fantastis.

Bayaran para artis dan selebgram yang berperan dalam film porno tersebut ternyata juga tidak besar. Pasalnya, Siskaeee hanya mendapatkan bayaran sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Berbanding terbalik, pendapatan yang diraup oleh pelaku produksi itu mencapai Rp500 juta sejak 2022 lalu.

"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp 500 juta," beber Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Tak hanya Siskaeee, ada beberapa nama artis dan selebgram lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Di antaranya CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara itu, artis pria yang kerap dipakai di antaranya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Nama sejumlah artis yang terlibat dalam produksi film tersebut lantas menjadi sorotan publik. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan oleh mereka termasuk melanggar hukum dan bisa dikenai denda miliaran rupiah sementara bayarannya hanya belasan juta.

Mengutip Hukum Online, Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

2. Kekerasan seksual;

3. Masturbasi atau onani;

4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

5. Alat kelamin; atau

6. Pornografi anak.

Pelaku pelanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi yang kami sebutkan di awal artikel ini diancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. (Nanda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biodata Lengkap dan Agama Siskaeee, Disorot gegara Main Film Porno Bikinan Rumah Produksi Lokal

Biodata Lengkap dan Agama Siskaeee, Disorot gegara Main Film Porno Bikinan Rumah Produksi Lokal

| Selasa, 12 September 2023 | 16:31 WIB

Murah! Segini Bayaran Siskaeee dan Virly Virginia Sekali Syuting Film Porno Jaksel

Murah! Segini Bayaran Siskaeee dan Virly Virginia Sekali Syuting Film Porno Jaksel

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 15:48 WIB

Gak Cuma Main Film Panas, Putri Anjani Rekan Siskaeee Diduga Jual Konten Dewasa

Gak Cuma Main Film Panas, Putri Anjani Rekan Siskaeee Diduga Jual Konten Dewasa

Entertainment | Selasa, 12 September 2023 | 15:51 WIB

Terkini

Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang

Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:25 WIB

PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7

PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:25 WIB

Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2

Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2

Sport | Rabu, 22 April 2026 | 23:17 WIB

BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026

BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:16 WIB

BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah

BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 23:04 WIB

Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Video | Rabu, 22 April 2026 | 23:00 WIB

Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi

Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi

Banten | Rabu, 22 April 2026 | 22:58 WIB

Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta

Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta

Jakarta | Rabu, 22 April 2026 | 22:56 WIB

Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai

Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 22:53 WIB

Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Jabar | Rabu, 22 April 2026 | 22:52 WIB