Rilis film dokumenter di Netflix berjudul Ice Cold: Muder, Ice Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023 lalu membuat kasus kopi sianida kembali menjadi perbincangan hangat publik.
Banyaknya kejanggalan yang terungkap dalam film dokumenter tersebut, membuat masyarakat Indonesia semakin penasaran dan menuntut keadilan untuk Jessica Wongso.
Dalam film dokumenter tersebut, diungkap sejumlah fakta baru yang meragukan keterlibatan Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Salah satunya adalah hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan bahwa sianida yang ditemukan dalam tubuh Mirna tidak berasal dari kopi yang diminumnya.
Selain itu, ada pula kejanggalan dalam proses penyelidikan dan persidangan kasus tersebut.
Belakangan, netizen menyerbu akun Instagram Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka mendesak agar Jokowi mengusut kembali kasus kopi sianida lewat tagar #justiceforjessica.
"Pak Jokowi, tolong usut kembali kasus kopi sianida. Jessica Wongso tidak bersalah," tulis salah seorang netizen di Twitter.
"Kami percaya Jessica Wongso tidak bersalah. Tolong buka lagi kasus ini, Pak Jokowi," tulis netizen lainnya.
Permintaan netizen tersebut juga ditanggapi oleh sejumlah pakar hukum. Mereka menilai bahwa ada cukup alasan untuk membuka kembali kasus kopi sianida.
"Ada banyak kejanggalan dalam kasus ini. Saya rasa perlu diselidiki kembali," kata salah seorang pakar hukum.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait tuntutan netizen tersebut. Namun, permintaan netizen tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memberikan keadilan bagi Jessica Wongso.
Berikut adalah beberapa kejanggalan dalam kasus kopi sianida yang diungkap dalam film dokumenter Ice Cold: Muder, Ice Coffee, and Jessica Wongso:
1. Hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan bahwa sianida yang ditemukan dalam tubuh Mirna tidak berasal dari kopi yang diminumnya.
2. Kejanggalan dalam proses penyelidikan, seperti tidak adanya saksi mata yang melihat Jessica Wongso mencampur sianida ke dalam kopi Mirna.
3. Kejanggalan dalam proses persidangan, seperti tidak adanya bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa Jessica Wongso bersalah.