Ferdy Sambo Benar-Benar Melawan Bahkan Menyerang Balik Polri, Pengamat Ungkap Celah Serangan dari Pecatan Jenderal

tasikmalaya

Kamis, 22 September 2022 | 07:23 WIB
Ferdy Sambo Benar-Benar Melawan Bahkan Menyerang Balik Polri, Pengamat Ungkap Celah Serangan dari Pecatan Jenderal
Ferdy Sambo pecatan Polri berpangkat jenderal bintang dua dikabarkan akan melakukan perawalanan bahkan serangan balik. (antara foto)

SuaraTasikmalaya.id - Setelah resmi dipecat, dikabarkan jika Ferdy Sambo akan melakukan perawanan.

Bahkan Ferdy Sambo disebut akan menyerang balik Polri atas keputusan pemecatan tidak dengan hormat ke pengadilan di luar institusi kepolisian, yakni PTUN.

Terkait adanya kabar serangan balik mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Ferdy Sambo, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, angkat bicara.

Dia menyinggung langkah hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari Polri adalah hak sebagai warga negara.

Sebagai warga negara, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menggunakan haknya menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.

Isi dari Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang merupakan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Terlebih hasil sidang yang digelar kemarin, justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.

Dari keputusan yang mengikat itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.

Atas ketetapan hukum di internal Polri, Bambang melihat, Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN.

baca juga

Bambang mengatakan, Ferdy Sambo bisa mengungguat atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.

Kata Bambang, Ferdy Sambo kemungkinan akan menggugat soal kebijakan sebuah institusi.

Dalam hal ii yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan Polri, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kemungkinan yang akan digugat adalah apakah mekanisme lahirnya PTDH sudah benar atau tidak.

"Problemnya (objek gugatan) apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," ucap Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).

"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja," kata Bambang. 

"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Skep dari Kapolri," ucapnya lagi menjelaskan.

Siap terima tantangan

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri sangat siap
menghadapi kemungkinan upaya hukum Ferdy Sambo.

Dia mengatakan institusinya siap meladeni gugatan hasil putusan sidang etik yang menolak permohonan banding dari para pelanggar, salah satunya Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Upaya Ferdy Sambo menggugat hasil sidang etik banding kata Dedi adalah hak setiap warga negara.

Akan tetapi Dedi menegaskan kembali jika hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Jenderal bintang dua itu menekankan Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang.

Dedi meyakini hasil sidang etik banding terhadap Ferdy Sambo tersebut minim celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," kata Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Paling Berpengaruh Marah Besar hingga Turun Tangan Saat Tahu Hotman Paris Siap Tangani Ferdy Sambo dan Istri

Sosok Paling Berpengaruh Marah Besar hingga Turun Tangan Saat Tahu Hotman Paris Siap Tangani Ferdy Sambo dan Istri

Tasikmalaya | Rabu, 21 September 2022 | 21:21 WIB

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Namun Batal Karena Alasan Ini

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Namun Batal Karena Alasan Ini

Tasikmalaya | Rabu, 21 September 2022 | 19:07 WIB

Kapolri Buka-bukaan Tak Bisa Menahan Putri Candrawathi, 'Surat Sakti' Bikin Istri Ferdy Sambo Bebas

Kapolri Buka-bukaan Tak Bisa Menahan Putri Candrawathi, 'Surat Sakti' Bikin Istri Ferdy Sambo Bebas

Tasikmalaya | Rabu, 21 September 2022 | 18:45 WIB

Kabar Terbaru Istri Ferdy Sambo, Kapolri Turun Langsung Soal Penahanan Putri Candrawathi

Kabar Terbaru Istri Ferdy Sambo, Kapolri Turun Langsung Soal Penahanan Putri Candrawathi

Tasikmalaya | Rabu, 21 September 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:25 WIB

×