tasikmalaya

Lesti Kejora Terancam Tak Bisa Bernyanyi Lagi, Rizky Billar Tak akan Lolos, Begini Kondisi Terkini Sebelum Dijebloskan ke Penjara

tasikmalaya Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 06:48 WIB
Lesti Kejora Terancam Tak Bisa Bernyanyi Lagi, Rizky Billar Tak akan Lolos, Begini Kondisi Terkini Sebelum Dijebloskan ke Penjara
Kolase foto kebersamaan Lesti Kejora bersama suami Rizky Billar. Peluang polisi untuk menahan Rizky Billar sangat besar mengingat bukti dan kondisi Lesti Kejora sangat mengkhawatirkan. (instagram.com/lestykejora)

SuaraTasikmalaya.id - Status Rizky Billar masih sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban Lesti Kejora.

Hingga saat ini pihak polisi tinggal melakukan pemanggilan pada Billar, yang kemungkinan akan diumumkan status barunya.

Peluang polisi untuk menahan Rizky Billar sangat besar mengingat bukti dan kondisi Lesti Kejora sangat mengkhawatirkan.

"(Pencekalan Rizky Billar) tidak ada, karena masih saksi yang diduga," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10/2022).

"Jika semua bukti dan saksi-saksi menjurus ke dia semua, bisa ditahan," kata AKP Nurma Dewi.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Untuk mengungkap soal dugaan KDRT tersebut, polisi masih mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. 

Bahkan, polisi sudah mengamankan rekaman CCTV di rumah Lesti dan Rizky Billar.

"Kemarin penyidik dan tim identifikasi ke lokasi tindak pidana yang dilakukan pihak R," kata dia. 

Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Jadi Neraka di Tangan Aparat, Sulastri hanya Pasrah Saat Gas Air Mata Melumpuhkanya, Suami Korbankan Nyawa demi Cucu

"Kami mendapatkan CCTV yang bisa jadi barang bukti," kata AKP Nurma Dewi.

"Nantinya akan jelas siap yang melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, dan korban," ujar AKP Nurma.

Bukan itu saja, polisi kabarnya telah menunggu Rizky Billar untuk kooperatif dalam kasus tersebut.

AKP Nurma mengatakan, pihak penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk Rizky Billar.

Jika melihat jadwal,  Rizky Billar diminta datang ke Polres Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. 

Meski sudah ada pemanggilan, AKP Nurma Dewi tidak bisa memastikan apakah Rizky Billar akan memenuhi panggilan atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI