Tolak Sidang Digelar Secara Online, Nikita Mirzani Siap Tatap Muka Dito Mahendra

tasikmalaya

Sabtu, 12 November 2022 | 16:43 WIB
Tolak Sidang Digelar Secara Online, Nikita Mirzani Siap Tatap Muka Dito Mahendra
Persidangan perdana kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan digelar perdana pada 14 November 2022 mendatang, Nikita menolak sidang secara Online, kuasa hukum menyebutkan kliennya siap mengikuti persid (Yuliani/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Perseteruan Nikita Mirzani dengan sosok pria benamaDito Mahendra memasuki babak baru, sidang perdana kasus Nikita dan Dito digelar pada 14 November 2022. 

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak berwajib dengan Tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022. 

Nikita Mirzani sempat menolak tuduhan tersebut dan mangkir dari panggilan polisi dan berujung pada penjemputan paksa. 

Penjemputan paksa Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Senayan sempat viral dan menghebohkan publik. 

Proses hukum berlanjut, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari atas tuduhan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra. 

Dan kini keduanya akan bertemu di persidangan yang akan digelar tanggal 14 November mendatang. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kliennya sudah sangat siap untuk mengikuti proses persidangan. 

Nikita Mirzani Tolak Sidang Online

Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Fahmi Bachmid mengungkapkan adapun agenda dalam persidangan perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani. 

Lebih lanjut Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya.

baca juga

Bahkan menurut Fahmi, Nikita Mirzani berharap sidang segera dan cepat dilakukan. 

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, sabtu (12/11/2022).

Pihak Nikita Mirznidikabarkan juga menolak rencan a terkait persidangan yang digelar secara online. 

"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.

"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdananya, Tolak Digelar Secara Online

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdananya, Tolak Digelar Secara Online

Ranah | Sabtu, 12 November 2022 | 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Nikita Mirzani Minta Digelar Offline

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Nikita Mirzani Minta Digelar Offline

Depok | Sabtu, 12 November 2022 | 15:13 WIB

Senin 14 November Nikita Mirzani Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Senin 14 November Nikita Mirzani Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Banten | Sabtu, 12 November 2022 | 13:35 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×