tasikmalaya

Tolak Sidang Digelar Secara Online, Nikita Mirzani Siap Tatap Muka Dito Mahendra

tasikmalaya Suara.Com
Sabtu, 12 November 2022 | 16:43 WIB
Tolak Sidang Digelar Secara Online, Nikita Mirzani Siap Tatap Muka Dito Mahendra
Persidangan perdana kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan digelar perdana pada 14 November 2022 mendatang, Nikita menolak sidang secara Online, kuasa hukum menyebutkan kliennya siap mengikuti persid (Yuliani/Suara.com)

Meneurutnya akan sangat aneh jika sidang terdakwa tidak dihadirkan.

"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," kata Fahmi melanjutkan.

Pihaknya sebut memastikan sidang Nikita Mirzani bisa digelar secara offline.

"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," ucapya. 

Fahmi Bachmid Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Sebelum Sidang

Fahmi mengungkapkan terkait kondisi terkini Nikita Mirzani, saat ini Nikita diketahui memiliki kondisi baik. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Fahmi mengungkapkan terkait kondisi terkini Nikita Mirzani, saat ini Nikita diketahui memiliki kondisi baik. (sumber: Suara.com/Angga Budhiyanto)

Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan terkait kondisi terkini Nikita Mirzani, saat ini Nikita diketahui memiliki kondisi baik.

Meskipun sempat dikabarkan masuk rumah sakit, Nikita Mirzani siap untuk mengikuti persidangan. 

Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit sebelumnya lantaran dikabarkan syaraf terjepit yang sudah lama dideritanya kembali kambuh. 

“Niki kondisinya alhamdulillah sehat, kemarin dia masuk rumah sakit karena syaraf kejepit sakit sekali,” paparnya. 

Saat berada di rumah sakit Fahmi menyebutkan Nikita tidak ngin terlalu lama di sana lantaran merasa lebih terpenjara. 

Baca Juga: Hal Ini yang Membuat Luka Secara Emosional Lebih Susah Sembuh Dibandingkan Luka Fisik

“Dia merasa lebih terpenjara jika dia sakit, dia minta balik lagi ke rutan,” pungkas Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan pelapor yakni Dito Mahendra juga diwajibkan untuk hadir dalam persidangan perdana kasus tersebut. 

“Mau tidak mau wajib hadir, pasti akan bertemu, jadi tidak perlu bilang akan dipertemukan, diwajibkan hadir,” kata Fahmi.(*)

Video menarik lainnya untuk anda: Potret Rumah Mewah Hasil Jerih Payah Wanita 25 Tahun yang Awalnya Dibilang Halu, Megah Banget!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI