Buntut Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam Ganti Rugi 1000 kali Lipat

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 17 November 2022 | 21:29 WIB
Buntut Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam Ganti Rugi 1000 kali Lipat
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

SuaraTasikmalaya.id - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra semakin berbuntut panjang.

Atas Kasus tersebut, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis. Selain hukuman pidana, dia juga terancam ganti rugi.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra mengaku alami rugi Rp 17,5 juta akibat pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Dengan demikian Nikita terancam ganti rugi hampir 1000 kali lipat untuk dapat mencapai Rp. 12 Miliar.

“Pasal 36 itu kan juga dijunctokan dengan pasal 27. Kemudian dijunctokan lagi dengan pasal 51 ayat (2) yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara maksimum dan dendanya Rp. 12 Miliar,” ucap kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kawasan Senopati, Jakarta. 

Kerugian Dito Mahendra di dapat dari mana?

Pihak dari Nikita Mirzani sempat bingung karena darimana kerugian Dito Mahendra [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pihak dari Nikita Mirzani sempat bingung karena darimana kerugian Dito Mahendra (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Dalam surat dakwaan, angka kerugian Dito Mahendra didapat dari batalnya transaksi jual beli sepatu mewah ke salah satu temannya.

Sebelum melaporkan Nikita Mirzani, Dito Mahendra sempat menyepakati transaksi jual beli sepatu mewah dengan seseorang yang bernama Melisa.

“Bertempat di Union Cafe Plaza Senayan, saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis saksi Dito Mahendra bertemu dengan saksi Dito Mahendra dan saksi Haerul Yusi,” bunyi keterangan dalam surat dakwaan Nikita yang dibacakan ketika dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang 14 November 2022.

Saksi Melisa pada saat itu hendak mencari sepatu, kemudian saksi Dito Mahendra menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dengan harga Rp. 17,5 juta,” lanjut keterangan surat dakwaan tersebut.

Sebagai bentuk kesepakatan keduanya, Melisa membayarkan uang DP kepada Dito Mahendra sebesar Rp. 5 Juta.

Saksi Melisa menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar 5 juta kepada saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik Dito Mahendra,” isi lebih lanjut keterangan dalam surat dakwaan.

Akan tetapi transaksi jual beli sepatu mewah antara Dito Mahendra dan Melisa batal lantaran nama terakhir melihat unggahan Nikita Mirzani di Instagram. 

Kronologi Nikita dilaporkan ke Polres Serang oleh Dito

Kronologi Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra d [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Kronologi Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra d (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Melisa lebih percaya ke Nikita Mirzani yang beberapa hari sebelumnya mengupload foto Dito Mahendra sambil menyebutnya sebagai penipu.

Saksi Melisa kemudian menghubungi saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik saksi Dito Mahendra dan meminta pengembalian uang DP yang telah dibayarkan,” bunyi penjelasan surat dakwaan Nikita.

Melihat hal itu, Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polres Serang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik.

Nyai Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Balasan Savage Denise Chariesta ke Nikita Mirzani: Ada Istilah Lontong, Apaan Tuh?

Balasan Savage Denise Chariesta ke Nikita Mirzani: Ada Istilah Lontong, Apaan Tuh?

| Kamis, 17 November 2022 | 20:43 WIB

Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Pengacara Dito Mahendra: Nama Baik Itu Mahal

Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Pengacara Dito Mahendra: Nama Baik Itu Mahal

Entertainment | Kamis, 17 November 2022 | 20:33 WIB

Nikita Mirzani Sindir Dewi Perssik Tak Kunjung Hamil Viral Lagi, Publik: Astagfirulloh Mulutnya

Nikita Mirzani Sindir Dewi Perssik Tak Kunjung Hamil Viral Lagi, Publik: Astagfirulloh Mulutnya

Riau | Kamis, 17 November 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu

Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis

Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:50 WIB

Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol

Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:47 WIB

Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun

Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:45 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!

Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!

Sulsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:41 WIB