Nikita Menyebutkan bahwa Dito Mahendra diduga melakukan penyekapan, pemukulan dan mengambil hak kemerdekaan orang lain.
“Kasusnya lebih parah dari undang-undang ITE ya, penyekapan, pemukulan, dan mengambil hak kemerdekaan orang lain,” kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari akun Instagram @Insta_julid. (*)
Video menarik lainnya untuk anda: Bahas Mahalini, Sule Peringatkan Rizky Febian Soal Risiko Nikah Beda Agama