SuaraTasikmalaya.id - Waduh sepertinya hubungan pribadi Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika semakin panas.
Meski masih terikat jalinan suami istri, akan tetapi Anne Ratna Mustika sepertinya sudah tak sabar ingin berpisah dari Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi atau akrab disebut Kang DM.
Dalam hal ini keduanya malah membawa masalah pribadi ke urusan pemerintahan, dimana Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta, sementara Dedi Mulyadi anggota DPR.
Terbaru, Anne Ratna mengatakan lantaran sudah tidak akur lagi, akhirnya mengungkap tuduhan Dedi Mulyadi masih menyimpan utang.
Bahkan Anne Ratna Mustika membayarkan utang daerah tersebut dengan membawa nama pribadi.
Di awal-awal utang tersebut dibayarkan, akan tetapi karena hubungan sedang tidak baik-baik saja, maka Anne tidak akan membayar utang tersebut.
Rupanya apa yang diungkapkan Anne ini jadi tuduhan untuk Dedi Mulyadi yang merupakan bupati dua periode sebelumnya.
Padahal bupati sebelumnya yang diduga dimaksud Anne Ratna adalah Dedi Mulyadi, suaminya sendiri.
Anne dalam pernyataanya mengatakan jika Dedi Mulyadi memiliki utang senilai Rp 28 miliar.
Utang itu kata Anne berasal dari dana bagi hasil (DBH) ke desa semasa jadi Bupati Purwakarta.
Menyikapi hal itu, Dedi Mulyadi langsung menanggapi serius ucapan Anne Ratna yang masih menjadi istrinya itu.
"Tetapi andaikata utang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara," kata Dedi Mulyadi seperti dikutip dari Antara.
"Saya siap seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Tak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi," jelasnya dilansir dari Antara, Jumat, 2 Desember 2022.
Anne Ratna Mustika dalam pernyataanya mengatakan, suaminya harus mengembalikan sendiri hutang DBH itu selama dua tahun.
Dalam video yang kini viral tersebut, Anne Ratna Mustika mengaku sempat membayarkan utang tersebut pada tahun pertama menjabat sebagai bupati.
Namun, setelah rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi retak, Anne tak mau lagi meneruskan sisa pembayaran utang dari Dedi Mulyadi.
Mengetahui akan pernyataan itu, Dedi Mulyadi mengatakan dirinya siap miskin jika memang secara aturan harus membayar atau mengembalikan utang tersebut.
"Ini bukan lagi urusan rumah tangga. Tapi ini sudah menyangkut aspek tata kelola keuangan daerah," kata dia.
"Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati," katanya.
Jika benar hal tersebut menjadi utang personal, kata Dedi Mulyadi, dirinya meminta bupati menagih secara langsung.
Dedi Mulyadi siap bertanggung jawab kepada Kabupaten Purwakarta, meski harus jatuh miskin.
Untuk menyikapi hal itu, Dedi Mulyadi langsung menemui Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.
Dedi Mulyadi memberi penjelasan mengenai utang Rp28 miliar yang diungkap Bupati Purwakarta.
"Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai Kabid Perencanaan Keuangan Daerah," kata Dedi.
Saat ditemui Dedi Mulyadi, Norman Nugraha langsung menjelaskan rinci perihal anggaran DBH yang dimaksud dalam ucapan Bupati Purwakarta itu.
Utang DBH yang dimaksud kata dia adalah masuk neraca anggaran pemerintah daerah.
Dia menegaskan tidak tepat jika menyebut utang tersebut kepada pribadi mantan bupati, dalam hal ini Dedi Mulyadi.
Terkait utang tersebut lanjut dia, sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keterlibatan BPK ini tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitan dengan DBH.
"Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," kata Norman.
Saat ini dari total Rp28 miliar tersisa utang sebesar Rp19,7 miliar setelah dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah, ujarnya.
"Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah," ungkap Norman. (*)