Syarat mendapat STB gratis yaitu:
![Ilustrasi soal TV analog kini sudah tak bisa ditonton alias disuntik mati hingga berdampak besar bagi masyarakat yang berstatus kebawah. [Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2022/11/07/1-ilustrasi-soal-tv-analog-kini-sudah-tak-bisa-ditonton-alias-disuntik-mati-hingga-berdampak-besar-bagi-masyarakat-yang-berstatus-kebawah.png)
1. Warga Negara Indonesia.
2. Sudah memiliki e-KTP
3. Termasuk dalam rumah tangga miskin.
4. Mempunyai TV analog
3. KK (opsional)
4. Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data lain di bidang sosial
5. Penerima bantuan STB gratis harus dalam wilayah migrasi digital yang terdampak ASO
Cara cek nama Anda apakah termasuk penerima Set Top Box (STB) gratis dari negara:
- Langkah pertama adalah akses laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.
- Langkah kedua, jika mengalami kendala saat mengakses website, segera menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Baca Juga: Baim Wong Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
- Langkah ketiga, isi NIK dan kode pengaman secara benar.
- Langkah keempat, klik “Pencarian”. Anda akan melihat apakah sudah terdaftar penerima STB gratis.
- Langkah kelima, apabila nama Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, dapat menghubungi Call Center 159 atau langsung membawa KTP dan KK asli ke Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB.