Pihaknya akan memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar terus masif melakukan pengawasan, pembinaan dan monitoring. Untuk terus mengedukasi masyarakat selaku konsumen dan para pedagang agar memahami ciri-ciri dan bahaya dari rokok ilegal.
"Kami juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk ikut serta membantu pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli rokok tanpa cukai, sebab itu melanggar hukum," tutupnya. (*).