Lawan Politik Anies Baswedan Kebakaran Jenggot, Saat Bawaslu RI Tegaskan Mantan Gubernur DKI Jakarta Tak Melanggar Kampanye

tasikmalaya

Selasa, 13 Desember 2022 | 00:33 WIB
Lawan Politik Anies Baswedan Kebakaran Jenggot, Saat Bawaslu RI Tegaskan Mantan Gubernur DKI Jakarta Tak Melanggar Kampanye
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja tengah memberikan keterangan pers di Media Centre Bawaslu setempat. (Antara)

SuaraTasikmalaya-Bakal calon presiden RI yang diusung Partai Nasdem, Anies Baswedan saat ini kerap menyapa para pendukungnya di berbagai penjuru tanah air. Namun  pola silaturrahmi yang dilakukan kader Korps Alumni HMI (KAHMI) itu membuat rival-rival politiknya kebakaran jenggot.

Tak sedikit dari mereka yang menggiring opini dan menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta itu ke ranah hukum. Namun upaya itu sia-sia dan tak membuahkan hasil.

Guna menghindari polemik yang berkepanjangan kedua belah pihak, akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bergerak cepat melakukan kajian. Dari hasil pemeriksaan awal Bawaslu menjelaskan, apa yang dilakukan Anies belum mengandung dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, dari hasil kajian Bawaslu  terkait laporan diterima, itu tak memenuhui syarat formal dan syarat materil. Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu. 

"Mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPD, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi apa yang dilakukan Pak Anies tidak mengandung pelanggaran pemilu,"kata Rahmat saat menggelar jumpa pers di Media Center di Jakarta, Senin 12 Desember 2022.

Namun kendati demikian, lanjut Bagja, Bawaslu memberikan kesempatan selama dua hari untuk melengkapi syarat materil tersebut.

"Kalau syarat materil yang dimaksud itu berupa dugaan pelanggaran pada peristiwa yang dilaporkan," ucapnya.

Mengenai waktunya paling lama 2 hari yakni hingga 14 Desember 2022 guna melengkapi syarat materiil laporan. Termasuk juga harus menunjukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

"Kami juga telah memerintahkan Bawaslu Aceh untuk mendalami informasi mengenai ini. Langkahnya dengan cara mendatangi pihak pihak terkait yang ada di dalamnya,"ujarnya.

Pihaknya berharap peristiwa -peristiwa semacam ini kedepan dapat diminimalisir, guna menjaga kondusifitas Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya, seperti diketahui, Bawaslu menerima laporan oleh pelapor atas nama MT pada (7/12/2022) dengan Nomor penyampaian laporam 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022. Ia melaporkan dugaan penandatangan petisi dukungan menjadi presiden dengan terlapor AB. Kejadian itu terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh. (*).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Laporan Pemuda Cinta Demokrasi, Bawaslu Mulai Usut Kasus Anies Diduga Curi Start Kampanye Pilpres

Terima Laporan Pemuda Cinta Demokrasi, Bawaslu Mulai Usut Kasus Anies Diduga Curi Start Kampanye Pilpres

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:44 WIB

Bertemu Saat Takziah ke Rumah Duka Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Bahlil Berseloroh Sebut Ganjar Capres dari KAHMI

Bertemu Saat Takziah ke Rumah Duka Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Bahlil Berseloroh Sebut Ganjar Capres dari KAHMI

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 21:49 WIB

Eks Anak Buah Prabowo Sebut Tak Sulit Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Eks Anak Buah Prabowo Sebut Tak Sulit Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:46 WIB

KAHMI Muda Deklarasi Erick Thohir Sebagai Cawapres 2024

KAHMI Muda Deklarasi Erick Thohir Sebagai Cawapres 2024

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 07:17 WIB

Terkini

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Banten | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:10 WIB

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

Jawa Tengah | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:05 WIB

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:36 WIB

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Sumut | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:26 WIB

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:12 WIB

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:55 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:23 WIB

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:13 WIB