SuaraTasikmalaya.id –Mahar atau mas kawin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pernikahan.
Seorang suami diwajibkan memberikan mahar kepada calon istrinya saat mengucapkan ijab kabul.
Terkait besar kecilnya mahar dalam Islam tidak ditentukan oleh agama.
Mengingat bahwa setiap orang berbeda-beda dalam hal kekayaan, kemiskinan, adat istiadat masing-masing bangsa, dan kelompok masyarakat.
Maka semuanya diserahkan pada setiap calon suami untuk menentukan jumlah mahar yang dianggap wajar, berdasarkan kesepakatan antara kedua keluarga, serta sesuai dengan kemampuan keuangan, dan kebiasaan masing-masing tempat.
Lantas, seperti apa mahar yang harus dipinta calon istri kepada suaminya?
Dikutip dari channel YouTube Khalid Basalamah Official, Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya memaparkan kekeliruan kaum wanita terutama dalam menentukan mahar.
Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan jika masih ada sebagian kaum wanita bahkan orangtuanya yang memberatkan dalam perkara mahar ketika hendak menikah.
Padahal hal tersebut sangat menyelisihi syariat Islam, dan sebaiknya kita semua selalu berbuat sesuai dengan petunjuk dan aturan agama.
"Tidak jarang orangtua si wanita menentukan mahar sekian untuk meniru orang lain, apa akibatnya? Akibatnya tidak sedikit calon suami yang mulai berpaling dan mencari wanita lain," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Di satu sisi, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.
Tidak sedikit di antara kaum wanita ada yang belum menikah karena terlalu komersial, dan pernikahan dianggap sebagai transaksi jual beli oleh para orangtuanya.
Padahal kewajiban semua orangtua, khususnya ayah yang menafkahi, melindungi, mendidik, dan membimbing anaknya, sejak mulai akad nikah semua kewajiban itu berpindah ke suami.
"Maka lepaskan kepada suaminya, sebab sang ayah sudah tidak memiliki kewajiban lagi terhadap anak perempuannya itu," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Padahal poin dari satu di antara tujuan pernikahan bukanlah mahar yang tinggi, melainkan keberkahan.
Maka sangat dianjurkan untuk meringankan mahar, seperti saat ini telah banyak menggunakan seperangkat alat shalat dan Alquran.
Jadi, alangkah baiknya untuk tidak hitung-hitungan terlebih dahulu. Bahkan ada laki-laki yang sampai menipu hanya karena ingin terlihat kaya di hadapan calon istri dan keluarganya
"Berhubungan dengan pernikahan tidak boleh sama sekali menipu, kata Nabi SAW dalam sebuah hadist yang shahih, laki-laki yang mengiming-imingi seorang wanita, misalnya berjanji bahkan bersumpah atas nama Allah memberikan sesuatu namun tidak melakukannya dan tidak menepatinya, maka di hari kiamat laki-laki tersebut bertemu dengan Allah sebagai seorang penzina," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Dari Aisyah bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya perkawinan yang besar barakahnya adalah yang paling mudah maharnya. Perempuan yang baik hati adalah yang murah maharnya, dapat memudahkan dalam urusan perkawinannya serta baik akhlaknya. Sedangkan perempuan yang celaka yaitu yang mahal maharnya, serta sulit perkawinannya dan buruk akhlaknya." (HR. Imam Ahmad).(*)