Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kementerian Agama Diumumkan, Cek di Link Ini!

tasikmalaya

Senin, 16 Januari 2023 | 11:21 WIB
Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kementerian Agama Diumumkan, Cek di Link Ini!
Pengumuman hasil Seleksi Administrasi calon PPPK Kementerian Agama (@ppk_indonesia)

SuaraTasikmalaya.id - Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kementerian Agama sudah mulai diumumkan. 

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui pengumunan  ber-nomor: P-0194/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2023 menjelaskan bahwa hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 sudah bisa diketahui oleh para pelamar.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, sebanyak 75.083 pelamar dinyatakan lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022.

Sekjen Kemenag Nizar menjelaskan jumlah tersebut dari total 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.

“Proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” ujar Nizar di Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.

Menurut Kemenag, berdasarkan hasil seleksi administrasi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi adalah pelamar yang Memenuhi Syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Kedua, Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi.

Ketiga, pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang Tidak Memenuhi Syarat yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.

baca juga

Keemapt, Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah.

Masa sanggah dilakukan pada tanggal 16 hingga 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.goid.

Kelima. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk mernperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

Keenam, Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau mnenolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Januari 2023.

Ketujuh, Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.

Untuk lebih jelas Anda dapat mengakses laman https://kemenag.go.id/archive/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-calon-pppk-kemenag-tahun-anggaran-2022.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antrean Calon Haji di Tangsel hingga 27 Tahun, Kemenag: Bisa Lebih Cepat Jika...

Antrean Calon Haji di Tangsel hingga 27 Tahun, Kemenag: Bisa Lebih Cepat Jika...

Jakarta | Jum'at, 13 Januari 2023 | 21:29 WIB

Haji Pintar Diganjar Penghargaan Aplikasi Haji Terbaik oleh Menteri Saudi

Haji Pintar Diganjar Penghargaan Aplikasi Haji Terbaik oleh Menteri Saudi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:13 WIB

Terkini

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×