SuaraTasikmalaya.id- Artis Nikita Mirzani selalu mengomentari berita trending termasuk soal vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, namun komentarnya itu menuai banyak pro kontra bahkan nyinyiran. Ada juga yang berpedapat Nikita Mirzani sedang pansos.
Nikita Mirzani mengomentari vonis Richard Eliezer alias Bharada E, Nyai menganggap vonis itu terlalu ringan dari para terdakwa lainnya.
Dikutip dari akun Instagram Nikita Mirzani, dia tak terima karena Richard Eliezer divonis ringan. Alasannya menurut NIkita Bharada E penembak langsung Brigadir Yosua. Meski keluarga Yosua telah memberi maaf bukan berarti kata artis senasional itu tak mempengaruhi hukuman
“Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya,” tulis @nikitamirzanimawardi_172.
Seperti diketahui Bharada E dalam putusan itu ivonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim.
Meskipun Eliezer orang yang telah berjasa dalam membuka kebohongan kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini.
Namun menurut Niki, Bharada E tidak pantas mendapat hukuman 1,5 tahun penjara, melainkan seharusnya adalah lima tahun penjara.
Bahkan Niki menyebut bahwa kejujuran Eliezer itu ada karena ia takut untuk dihukum mati.
“harusnya lima tahun lah, walaupun dia yang membuka tabir, dia jujur karena takut dihukum mati,” ungkapnya.
Baca Juga: 7 Bulan Buron, Jejak Ricky Ham Pagawak Terendus KPK Berkat Sosok Penghubung
Hukuman ini dianggap tidak adil olehnya, apalagi mengingat seorang Ricky Rizal yang menolak ikut menembak namun justru divonis 13 tahun penjara.
Dalam unggahannya, Nikmir menyebut bahwa keadilan di Indonesia masih belum sepenuhnya ada.
Dalam vonis ini, Nikita menilai bahwa hakim dan jaksa ikut terbuai oleh sanjungan warganet.
“semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai,” katanya .***)