Ramai-ramai Ferdy Sambo Cs hingga Kejagung Ajukan Banding Kasus Brigadir J

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 19 Februari 2023 | 17:40 WIB
Ramai-ramai Ferdy Sambo Cs hingga Kejagung Ajukan Banding Kasus Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan telah mengajukan banding terhadap vonis terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Sebelumnya diketahui keempatnya juga telah mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melansir dari berbagai sumber, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pengajuan banding dari Kejaksaan Agung tersebut agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak hukum. Oleh karenanya, ia menyebut bahwa JPU masih bisa terus mengawal hukum perkara tersebut sampai tingkat akhir.

Vonis Ferdy Sambo CS Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya diketahui Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo dianggap sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mendapatkan vonis 20 tahun penjara. Sementara Kuat Ma’ruf dan juga Ricky Rizal Prabowo masing-masing mendapatkan vonis selama 15 tahun dan 13 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta Ferdy Sambo untuk mendapatkan hukum penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal sama-sama mendapatkan hukuman tuntutan 9 tahun penjara.

Tedakwa Kasus Brigadir J Resmi Ajukan Banding 

Keempat terdakwa tersebut telah resmi mengajukan banding atas vonis yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh majelis hakim melalui kuasa masing-masing. Hal tersebut dibenarkan oleh Pranta Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyanto.

Pengajuan banding Ferdy Sambo sendiri telah dilayangkan pada tanggal 15 Februari 2023. Sementara itu, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal untuk mengajukan banding pada tanggal 16 Februari 2023.

Vonis Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Adapun satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, mendapatkan vonis paling ringan. Bharada E diketahui mendapatkan vonis paling ringan. Dimana ia hanya mendapatkan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyinggung peran Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus tersebut.

Mereka menyebut, Bharada E merupakan orang yang membuat kasus pembunuhan berencana Brigadir J terang benderang setelah sebelumnya diselimuti skenario palsu yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Kejaksaan Agung pun menyatakan bahwa ia tidak mengajukan banding atas vonis Bharada E tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Bak Kena Karma Instan, Napi Pelaku Kebakaran Gedung Kejagung Ungkap 'Mainan Licik' Ferdy Sambo

Kini Bak Kena Karma Instan, Napi Pelaku Kebakaran Gedung Kejagung Ungkap 'Mainan Licik' Ferdy Sambo

Metro | Minggu, 19 Februari 2023 | 17:21 WIB

Jejak Ferdy Sambo Di Kasus Kebakaran Kejagung Dibongkar Mantan Napi: Dugaan Rekayasa Hingga Bukti Mencurigakan

Jejak Ferdy Sambo Di Kasus Kebakaran Kejagung Dibongkar Mantan Napi: Dugaan Rekayasa Hingga Bukti Mencurigakan

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 14:20 WIB

Tak Terima Dibully Gegara Kritik Orangtua Yosua yang Minta Anaknya Naik Pangkat, Nikita Mirzani Kasih Balasan Menohok

Tak Terima Dibully Gegara Kritik Orangtua Yosua yang Minta Anaknya Naik Pangkat, Nikita Mirzani Kasih Balasan Menohok

Entertainment | Minggu, 19 Februari 2023 | 12:26 WIB

Keluarga Brigadir J Minta Rumah Pembantaian Dijadikan Museum, Nikita Mirzani Sebut Tuhan Masih Tutupi Aib Anak Ibu dan Bapak..

Keluarga Brigadir J Minta Rumah Pembantaian Dijadikan Museum, Nikita Mirzani Sebut Tuhan Masih Tutupi Aib Anak Ibu dan Bapak..

Bandung | Minggu, 19 Februari 2023 | 11:03 WIB

Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J

Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:03 WIB

Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak

Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:07 WIB

Terkini

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 18:00 WIB

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 17:55 WIB

Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam

Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:51 WIB

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:43 WIB

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:42 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru

Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 17:41 WIB

Sinopsis Rock Paper Landmine, Drama Misteri Jepang Mori Nana di Prime Video

Sinopsis Rock Paper Landmine, Drama Misteri Jepang Mori Nana di Prime Video

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:40 WIB

Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita

Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:34 WIB

Timnas Indonesia U-17 Hadapi 4 Negara di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Ini Jadwal Lengkapnya

Timnas Indonesia U-17 Hadapi 4 Negara di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Ini Jadwal Lengkapnya

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:32 WIB

Dana Pendidikan Tersedot MBG, Tak Ada yang Patut Dirayakan pada Hari Guru

Dana Pendidikan Tersedot MBG, Tak Ada yang Patut Dirayakan pada Hari Guru

News | Minggu, 08 November 2026 | 17:25 WIB

×