Cerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Belum Berpikir Nyalon Bupati Lagi pada Pilkada Purwakarta 2024

tasikmalaya

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:43 WIB
Cerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Belum Berpikir Nyalon Bupati Lagi  pada Pilkada Purwakarta 2024
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika belum memutuskan untuk maju di Pilkada Purwakrata 2024 (tangkapan layar youtube dulur rahayu)

SuaraTasikmalaya.id- Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta sudah bukan suami Anne Ratna Mustika lagi setelah gugatan Anne Ratna Mustika untuk bercerai dengan Dedi Mulyadi diputuskan hakim di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023

Setelah sidang putusan gugatan cerai yang berlangsung  Anne Ratna Mustika belum berpikir untuk maju lagi di Pilkada 2024.

"Belum terpikirkan, ya," ujar Neng Anne sembari tersenyum kepada wartawan seusai sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu (22/2/2023). 

Ucok Ujang Wardi, senior Partai Golkar Purwakarta menganalisa, meskipun tanpa dukungan Kang Dedi Mulyadi keterpilihan (elektabilitas) Anne pada Pilkada 2024 tetap tinggi. Modal kepercayaan diri dan tingginya popularitas, menjadi nilai plus bagi  Ambu Anne Ratna Mustika.

"Selama menjabat satu periode di Purwakarta  Ambu Anne telah membuat kebijakan-kebjikannya pro rakyat. Jadi, Ambu masih di atas angin," tutur mantan Ketua DPRD Purwakarta ini  dikutip dari Suara Purwasuka, Kamis (22/2/2-23). 

Seperti diketahui, gugatan Anne Ratna Mustika kepada  "Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat (Anne Ratna Mustika). Dua, menjatuhkan talak satu kepada tergugat, yaitu Dedi Mulyadi. Tiga, membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di Ruangan Sidang Utama Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (22/02/2023).

Perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne tersebut maju di pilkada Purwakarta tak lepas dari peran Dedi Mulyadi.

Neng Anne, yang berpasangan dengan Haji Aming saat Pilkada 2019, menang telak dengan perolehan 218.429 suara mengalahkan dua pesaingnya.

Partai Golkar menjadi partai yang mengusung Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta.

baca juga

Neng Anne memiliki kesempatan untuk maju sebagai Bupati Purwakarta di Pilkada 2024. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferry Irawan - Venna Melinda Siap Susul Kisah Dedi Mulyadi - Anne Ratna Mustika? Kuasa Hukum Ferry: Sidang Berlangsung Esok Hari

Ferry Irawan - Venna Melinda Siap Susul Kisah Dedi Mulyadi - Anne Ratna Mustika? Kuasa Hukum Ferry: Sidang Berlangsung Esok Hari

Tasikmalaya | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:01 WIB

Resmi Jadi Janda, Anne Ratna Mustika Ungkap Rasa Syukur

Resmi Jadi Janda, Anne Ratna Mustika Ungkap Rasa Syukur

Tasikmalaya | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:26 WIB

Fix Cerai, Dedi Mulyadi Cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi

Fix Cerai, Dedi Mulyadi Cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi

Tasikmalaya | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:49 WIB

Dikabulkan Hakim, Bupati Purwakarta Resmi Jadi Janda, Dedi Mulyadi Langsung Banding

Dikabulkan Hakim, Bupati Purwakarta Resmi Jadi Janda, Dedi Mulyadi Langsung Banding

Tasikmalaya | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:43 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×