SuaraTasikmalaya.id- Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta sudah bukan suami Anne Ratna Mustika lagi setelah gugatan Anne Ratna Mustika untuk bercerai dengan Dedi Mulyadi diputuskan hakim di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023
Setelah sidang putusan gugatan cerai yang berlangsung Anne Ratna Mustika belum berpikir untuk maju lagi di Pilkada 2024.
"Belum terpikirkan, ya," ujar Neng Anne sembari tersenyum kepada wartawan seusai sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
Ucok Ujang Wardi, senior Partai Golkar Purwakarta menganalisa, meskipun tanpa dukungan Kang Dedi Mulyadi keterpilihan (elektabilitas) Anne pada Pilkada 2024 tetap tinggi. Modal kepercayaan diri dan tingginya popularitas, menjadi nilai plus bagi Ambu Anne Ratna Mustika.
"Selama menjabat satu periode di Purwakarta Ambu Anne telah membuat kebijakan-kebjikannya pro rakyat. Jadi, Ambu masih di atas angin," tutur mantan Ketua DPRD Purwakarta ini dikutip dari Suara Purwasuka, Kamis (22/2/2-23).
Seperti diketahui, gugatan Anne Ratna Mustika kepada "Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat (Anne Ratna Mustika). Dua, menjatuhkan talak satu kepada tergugat, yaitu Dedi Mulyadi. Tiga, membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di Ruangan Sidang Utama Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (22/02/2023).
Perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne tersebut maju di pilkada Purwakarta tak lepas dari peran Dedi Mulyadi.
Neng Anne, yang berpasangan dengan Haji Aming saat Pilkada 2019, menang telak dengan perolehan 218.429 suara mengalahkan dua pesaingnya.
Partai Golkar menjadi partai yang mengusung Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta.
Neng Anne memiliki kesempatan untuk maju sebagai Bupati Purwakarta di Pilkada 2024. (*)