SuaraTasikmalaya.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam akun resmi Instagramnya @smindrawati, mengunggah pernyataan menanggapi foto dan berita terkait Dirjen Pajak, Suryo Utomo, sedang mengendarai motor gede (moge) bersama komunitas BelastingRijder DJP.
BelastingRijder adalah komunitas penggemar motor gede (moge), yang mayoritas anggotanya terdiri dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menyikapi pemberitaan tersebut, Sri Mulyani, dalam caption postingan Instagramnya, menginstruksikan kepada Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam dua poin, yakni;
1.Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai harta kekayaan Dirjen Pajak, dan dari mana sumbernya, seperti yang dilaporkan pada LHKPN;
2.Meminta agar klub BelastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendari moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat, dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Sri Mulyani pun dengan jelas menyatakan, “Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu, telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tulisnya.
Postingan yang diunggah 17 jam yang lalu itu, menarik perhatian netizen, dan telah dikomentari sebanyak lebih dari 13 ribu komentar.
Tidak lama setelah postingan Sri Mulyani tersebut viral, akun Instagram @belastingrijder, seketika lenyap, dan diduga tutup akun.
Suryo Utomo saat ini menjadi pusat perhatian, dikarenakan namanya ikut disorot publik, imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. (*/Dika Purnama)
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kunjungi Sekolah Dedi dan Dida, Siswa dan Guru Menangis Karena Sebab Ini