SuaraTasikmalaya.id –Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Sukabmi menganiaya mantan pacarnya di Bandung. Peristiwanya viral karena korbanya mengalami luka serius.
Dikutip dari akun Twitter @txtdaribandung, pada Senin, (6/3/2023) kasus ini terungkap bermulah ketika seorang wanita harus dilarikan ke rumah sakit dengan bersimbah darah.
Kondisi korban diunggah din akun Twitter dan Instagram Story milik akun @aridanuraini, Minggu, (5/3/2023).
Ternyata itu adalah korban wanita berinisal ST (25) yang mengalami luka di bagian wajahnya usai diduga mengalami penyiksaan dari mantan pacarnya yang merupakan seorang anggota kepolisian.
Rekan korban, UL (25), menceritakan, kronologi yang menimpa ST tersebut.
Semuanya bermula saat oknum polisi tersebut janjian bertemu dengan korban di sebuah tempat di Kota Bandung, Jawa Barat.
UL menyampaikan, oknum polisi berinisial I tersebut diketahui berdinas di wilayah Sukabumi.
Oknum polisi ini kemudian berangkat ke Bandung dan mengajak korban untuk bertemu.
”Temen aku kan sama orang ini (pelaku) udah lama putus. Nah, dia ngajak ketemuan sama temen aku, katanya sekalian mau nonton konser ke Bandung ,” jelas UL, Minggu (5/2/2023).
Korban sempat mengabari UL bahwa ia akan bertemu dengan mantan pacarnya tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. UL sempat mencegahnya, namun korban ST, tetap datang menemui mantan pacarnya itu.
Baca Juga: Alvaro Bautista Ungkap Kunci Sukses Menangi WSBK Mandalika 2023
Setelah bertemu di suatu tempat di Bandung, ST dan oknum polisi itu sempat terlibat percekcokan. Sampai akhirnya, korban nekat mengambil pecahan kaca dan melukai dirinya sendiri hingga berdarah-darah.
Instastory akun Instagram @aridanuraini menyebutkan, “Menurut informasi sebenarnya dari korban dan teman-teman di Bandung, korban dipaksa melakukan percobaan bunuh diri, kalau tidak, dia (korban) yang akan dibunuh pelaku, korban tertekan dan terpaksa melemparkan gelas ke kepala dan terkena pembuluh darah di tangan, setelah berdarah-darah, kemudian korban dipukul oleh pelaku, dan pelaku pergi meninggalkan korban di tempat kejadian, “ tulisnya pada Senin, (6/3/2023).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi membenarkan jika pria berinisial MF alias I merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Akan tetapi, dia membantah dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial ST.
”Betul (anggota) Sat. Narkoba, cuma itu juga langsung ke keluarganya (wanita). Itu teh nggak ada yang disekap gitu, salah informasi,” terang Wahyudi, dilansir dari khalfani.co.id, Minggu (5/3/2023).
Dia menuturkan, luka pada jari wanita itu diduga disebabkan oleh gelas yang dibanting oleh korban. Peristiwa tersebut, kata Wahyudi, disebabkan karena perasaan cemburu ST kepada anak buahnya. (*)
Sumber: Twitter @txtdaribandung,