Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Dicky Prastya

Senin, 20 April 2026 | 15:10 WIB
Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (10/4/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj]
  • Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Percepatan Program Pertumbuhan Ekonomi melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026 pada April.
  • Satgas dipimpin Airlangga Hartarto bertugas mengoordinasikan, mengevaluasi, dan menetapkan langkah strategis untuk mempercepat berbagai program ekonomi nasional pemerintah.
  • Kegiatan operasional satgas akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait lainnya.

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang dikepalai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pembentukan Satgas Pertumbuhan Ekonomi itu ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.

"Bahwa untuk mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 terkait penguatan ekonomi kerakyatan, diperlukan akselerasi program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi," tulis beleid menimbang di Keppres 4/2026, dikutip Senin (20/4/2026).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua I Satgas Pertumbuhan Ekonomi. Ia didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua II.

Posisi lainnya yakni Wakil Ketua I Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua II Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani, dan Wakil Ketua III Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy.

Berdasarkan Pasal 3 Keppres 4/2026, Satgas Pertumbuhan Ekonomi akan memiliki lima tugas meliputi:

  • Mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang meliputi antara lain Program Paket Ekonomi, Program Stimulus Ekonomi, Program Prioritas Pemerintah, Program Utama pada beberapa kementerian/lembaga, dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden;
  • Menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi;
  • Melakukan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran pendukung pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi;
  • Menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat dalam percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi; dan
  • Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Presiden.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, instansi, dan pemangku kepentingan.

Satgas juga menyelenggarakan rapat koordinasi paling sedikit satu kali dalam dua bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Mereka bakal melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua I Satgas secara berkala setiap enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Adapun biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Pertumbuhan Ekonomi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masing-masing kementerian/lembaga atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Susunan Satgas Pertumbuhan Ekonomi

  • Ketua I : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
  • Ketua II : Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
  • Wakil Ketua I : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Wakil Ketua II : Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi
  • Penanaman Modal Rosan Roeslani
  • Wakil Ketua III : Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy

Anggota Satgas:

  1. Menteri Dalam Negeri
  2. Menteri Ketenagakerjaan
  3. Menteri Perdagangan
  4. Menteri Perindustrian
  5. Menteri Pariwisata
  6. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
  7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  8. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  9. Menteri Pertanian
  10. Menteri Kelautan dan Perikanan
  11. Menteri Pekerjaan Umum
  12. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
  13. Menteri Perhubungan
  14. Menteri Komunikasi dan Digital
  15. Menteri Koperasi
  16. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  17. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
  18. Menteri Sosial
  19. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  20. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  21. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
  22. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  23. Jaksa Agung Republik Indonesia
  24. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  25. Kepala Badan Gizi Nasional
  26. Kepala Badan Pangan Nasional
  27. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%

Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:02 WIB

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:02 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto

Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 11:00 WIB

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB