Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 20 April 2026 | 15:01 WIB
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
Paman Nurlette, perwakilan Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
  • Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026.
  • Kedua terlapor diduga melakukan penghasutan dan provokasi melalui penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM.
  • Tindakan tersebut dilaporkan memicu kegaduhan, kebencian, serta serangan negatif terhadap tokoh tertentu dan ajaran agama di media sosial.

Suara.com - Aliansi Profesi Advokat Maluku resmi melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 April 2026.

Perwakilan pelapor, Paman Nurlette, menjelaskan laporan ini berkaitan dengan beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurutnya, potongan video tersebut turut didistribusikan oleh kedua terlapor melalui kanal masing-masing, sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya sampaikan bahwa akibat atau dampak dari potongan video ceramah Bapak Jusuf Kalla pada saat ceramah di mimbar Masjid Kampus UGM yang telah dipotong dan kemudian didistribusikan atau ditransmisikan oleh Ade Armando melalui kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook Permadi Arya, itu menimbulkan kegaduhan,” ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).

Ia merinci, Ade Armando dilaporkan karena dianggap mengangkat kembali narasi lama terkait Jusuf Kalla dalam pembahasannya terhadap video tersebut.

“Kemudian dia semacam mendaur ulang narasi antik tahun 60-an tentang peran dan kiprah Pak JK yang diduga dulu ikut melakukan pembakaran terhadap rumah-rumah ibadah. Itu dia mencoba untuk mendaur narasi itu,” katanya.

Nurlette menilai narasi tersebut sudah usang dan tidak pantas diangkat kembali karena berpotensi memicu sensitivitas dan mengganggu persatuan.

“Jadi ini artinya memantik kemarahan orang-orang umat agama tertentu terhadap Pak JK semakin besar itu karena narasi ini didaur ulang lagi. Harusnya mereka fokus untuk mengomentari dan mengkritisi ceramah dari Pak JK di UGM,” lanjutnya.

Sementara itu, Permadi Arya dilaporkan karena dinilai melakukan penafsiran sendiri terhadap isi video ceramah tersebut. Penafsiran itu, menurut Nurlette, berpotensi menyudutkan Al-Qur’an.

“Dia mencoba menafsirkan sendiri, seakan-akan menyudutkan Al-Qur’an. Dia mengkomparasikan dua kitab, seolah-olah Injil hanya mengajarkan kasih kepada musuh, sementara Al-Qur’an memerintahkan permusuhan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penafsiran terhadap teks keagamaan tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut.

“Nah, dia bukan mufasir, bukan seorang muhaddis, bukan ahli Al-Qur’an dan hadis. Itu berbahaya karena bisa menimbulkan kesalahan tafsir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurlette menyebut unggahan keduanya memicu reaksi negatif di media sosial. Sejumlah warganet disebut tidak hanya menyerang Jusuf Kalla, tetapi juga menyasar agama Islam, Al-Qur’an, hingga Nabi Muhammad.

“Hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian, dan permusuhan dari saudara-saudara umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla. Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad Rasulullah SAW,” ucapnya.

Ia juga menilai perbuatan kedua terlapor telah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea, terutama dalam konteks penyebaran potongan video yang dinilai tidak utuh.

“Kalau video itu dipublikasikan secara utuh, tentu bisa dipahami secara komprehensif dan tidak kehilangan makna. Tapi karena dipotong, justru menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo

Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo

News | Senin, 20 April 2026 | 14:20 WIB

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:56 WIB

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 09:22 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB