SuaraTasikmalaya.id – Gelar rekonstruksi kasus tindak penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David Ozora akan dilakukan Jumat, (10/3/2023) siang.
Sebanyak 23 adegan akan diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Komplek Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi itu sendiri rencananya akan dimulai pukul 13.30 WIB.
Dilansir dari Suara.com, Jumat, (10/3/2023), MDS tampak sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada pukul. 13.00 WIB.
Penyidik langsung membawa lari MDS untuk segera dimasukkan ke dalam mobil menuju TKP.
Menurut informasi yang dihimpun, tersangka MDS dan Shane Lukas (SL) akan dihadirkan oleh Polda Metro Jaya saat rekonstruksi tersebut.
"Iya (Mario, Shane dan AG akan dihadirkan). Sementara sama (23 adegan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Suara.com.
Terbaru, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyodo Wisnu Andiko, Jumat, (10/3/2023), AGH yang statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tidak akan dihadirkan dalam reka adegan ini, diduga masih di bawah umur. (*)
Baca Juga: Bacaan Sholat Lengkap dari Takbir hingga Salam, Latin dan Terjemahannya