Hotman Paris Bocorkan Jurus Jitu Pengungkapan Kasus Penganiayaan yang Bikin Mario Dandy Terkejut!

tasikmalaya

Senin, 13 Maret 2023 | 18:48 WIB
Hotman Paris Bocorkan Jurus Jitu Pengungkapan Kasus Penganiayaan yang Bikin Mario Dandy Terkejut!
Pengacara Hotman Paris berikan saran kepada keluarga korban terkait dengan pengungkapan kasus penganiayaan (Sumarni/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora oleh Mario Dandy masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pengacara kondang Hotman Paris pun turut memberikan komentarnya terkait kasus tersebut.

Hotman Paris memberikan saran kepada tim kuasa hukum dari korban David Ozora terkait upaya hukum yang dapat ditempuh. Menurutnya, ada dua upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pihak korban.

Upaya hukum pertama adalah proses pidana yang telah berjalan, yang merupakan kewenangan dari kepolisian. 

“Upaya hukum pertama yaitu proses pidana telah berjalan, itu kewenangan dari kepolisian tapi ada lagi upaya hukum kedua,” kata Hotman Paris dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Senin (13/3/2023).

Selain itu, Hotman Paris juga menyarankan agar pihak korban mengajukan gugatan secara perdata sebagai upaya hukum kedua.

“Gugat ganti rugi sebesar-besarnya, orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta,” ucap Hotman Paris.

Gugatan perdata ini bisa diajukan oleh korban atau keluarga korban kepada pelaku Mario Dandy. Tujuan dari gugatan perdata ini adalah untuk meminta ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh korban, baik secara materiil maupun immateriil.

Dalam hal ini, pihak korban harus dapat membuktikan bahwa terdapat kerugian yang diderita akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Kerugian tersebut dapat berupa biaya pengobatan, kehilangan penghasilan, kerugian secara emosional, dan lain sebagainya. (*)
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pamer Mobil Mewah, Giliran Kakak Mario Dandy Anak Pejabat Pajak 'Dihajar' Publik

Pamer Mobil Mewah, Giliran Kakak Mario Dandy Anak Pejabat Pajak 'Dihajar' Publik

Sumbar | Senin, 13 Maret 2023 | 17:48 WIB

Merokok Sambil Saksikan Aksi Keji Mario Dandy Siksa David, AGH Menikmati atau Ketakutan?

Merokok Sambil Saksikan Aksi Keji Mario Dandy Siksa David, AGH Menikmati atau Ketakutan?

News | Senin, 13 Maret 2023 | 17:18 WIB

Kondisi David Ozora Semakin Membaik Setelah Jalani Terapi Musik Metal, Ada Manfaatnya?

Kondisi David Ozora Semakin Membaik Setelah Jalani Terapi Musik Metal, Ada Manfaatnya?

Lifestyle | Senin, 13 Maret 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB