SuaraTasikmalaya.id – Bulan Ramadan sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk lebih fokus beribadah kepada Allah swt.
Muslim yang menjalankan ibadah dan melakukan hal berupa kebaikan, pahalanya akan dilipatgandakan.
Dilansir SuaraTasikmalaya.id dari laman Nahdlatul Ulama (NU), pada Senin (27/3/2023), Al-Imam Abdullah bin Alawi Al-Hadad memberikan nasihat dalam Ar-Risalatul Muawanah:
“Seyogianya jangan engkau masukkan sesuatu dari amal dunia, kecuali itu sesuatu yang harus, dan jadikan kesibukanmu tentang urusan penghidupan di selain bulan Ramadhan sebagai perantara untuk meluangkan waktu beribadah di dalamnya.”
Namun, pada dasarnya, di bulan Ramadan ini kebanyakan orang masih tetap berjuang mencari nafkah agar kebutuhan dirinya dan keluarga bisa terpenuhi.
Beberapa orang masih bisa kuat menahan lapar dan dahaga saat berpuasa Ramadan, namun sebagian lainnya tidak kuasa menahannya karena beban pekerjaan yang berat, terlebih saat bekerja di lapangan.
Syekh Prof. Dr. Muhammad Hasan Hitou, ulama asal Suriah, menjelaskan dalam kitabnya Fiqhus Siyam:
“Bagi orang-orang sehat yang sebenarnya mampu untuk melaksanakan puasa, namun karena pekerjaan mereka itu berat, semisal pekerja proyek jalan raya yang bekerja di bawah teriknya sinar matahari atau pekerja tambang dan pekerjaan-pekerjaan semisalnya, mereka tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa seketika itu, karena Allah hanya memberikan kemurahan membatalkan puasa bagi musafir dan orang yang sakit saja, bukan orang yang dalam keadaan masyaqqah atau kepayahan.”
Diwajibkan atas mereka untuk tetap berniat puasa pada malam hari dan berpuasa sampai merasa tidak kuat atau tidak mampu menjalankannya.
Hal ini berdasarkan dalam surah An Nisa ayat 29.
Wa l taqtul anfusakum, innallha kna bikum ram.
Artinya: “Janganlah membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian.”
Selain An Nisa ayat 29, hal ini juga tercantum dalam Al Baqarah ayat 195.
Wa l tulq bi`aidkum ilat-tahlukati
Artinya: “Janganlah jerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan.”