Bikin Malu! BNN Tasikmalaya Minta THR Ke Perusahaan Bus, Ombudsman Curigai Sudah Lazim Terjadi: Jangan Hanya Memberhentikan Kepala BNN Tapi..

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 13:59 WIB
Bikin Malu! BNN Tasikmalaya Minta THR Ke Perusahaan Bus, Ombudsman Curigai Sudah Lazim Terjadi: Jangan Hanya Memberhentikan Kepala BNN Tapi..
Kolase BNN Tasikmalaya surat minta THR (suara.com)

SUARA TASIKMALAYA - Belum lama ini beredar surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang ketahuan meminta THR atau paket lebaran ke perusahaan otobus.

Hal tersebut membuat heboh lantaran surat minta THR itu ditanda tangani resmi oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya hingga beredar luas di media sosial.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya tidak menampik adanya surat permohonan minta THR kepada perusahaan otobus tersebut.

Menurutnya BNN Kota Tasikmalaya telah mencabut surat yang beredar hingga kini itu. Tak hanya itu ia menyebut tujuan surat itu dikeluarkan hanya ingin memberi tambahan bantuan lebaran untuk anggotanya. 

Namun kabar yang kurang sedap ini, menyisakan banyak tanggapan negatif terutama dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI melalui  anggotanya, Robert Na Endi Jaweng menyebut bahwa surat minta THR ini bisa dikategorikan pungutan liar yang melanggar hukum.

Ia mengungkap bahwa Ombudsman mendorong pemerintah pusat melakukan investigasi menyeluruh karena bisa jadi praktik negatif ini kemungkinan ada banyak pihak yang terlibat.

"Inspektorat kantor pusat itu harus segera turun ya melakukan Investigasi yang mendalam dan apa ini harus dikaitkan dengan berbagai pihak yang lain karena biasanya seperti ini ini tidak berdiri tunggal ini pasti ada kaitan dengan para pihak yang lain atau juga terkait dengan hal-hal yang sudah tahu di tangannya," kata Robert Na Endi Jaweng yang dikutip dalam unggahan video YouTube KOMPAS TV, Kamis (13/4/2023).

Menurtu Robert Na Endi Jaweng, inspektorat harus mengambil langkah tegas, jangan hanya berhenti pada pemberhentian kepala BNN Tasikmalaya saja tetapi dengan pembelajaran kedepan supaya tak terjadi kembali.

"Kita berharap inspektorat yang akan menangani ini tidak bisa berhenti hanya pada diberhentikannya kepada Kepala Badan Kota Tasikmalaya tapi juga apa pembelajaran di depan dan penguatan sistem", ucapnya.

Dengan adanya kabar ini, masyarakat mempertanyakan integritas dari intansi yang seharusnya memberikan pelayanan publik terbaik dengan integritas yang tinggi bukan dengan melakukan pungutan liar yang kini terjadi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak

Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:24 WIB

Heboh ! Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Ini Klarifikasinya

Heboh ! Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Ini Klarifikasinya

| Rabu, 12 April 2023 | 01:39 WIB

Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah

Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah

News | Selasa, 11 April 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Dipaksa Cukup untuk Segala Hal, Ironi Pendidikan Masyarakat Menengah

Dipaksa Cukup untuk Segala Hal, Ironi Pendidikan Masyarakat Menengah

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 12:15 WIB

8 Kode Mobil BYD Baru Terdaftar di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan

8 Kode Mobil BYD Baru Terdaftar di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 12:09 WIB

Dikepung Warga Karena Dikira Mau Nyolong, Pemuda di Lampung Tengah Malah Ketahuan Bawa Sabu

Dikepung Warga Karena Dikira Mau Nyolong, Pemuda di Lampung Tengah Malah Ketahuan Bawa Sabu

Lampung | Kamis, 30 April 2026 | 12:09 WIB

Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan

Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:06 WIB

Reuni Pemain Sinetron Jinny Oh Jinny, Kehadiran Diana Pungky Bikin Salfok Penggemar

Reuni Pemain Sinetron Jinny Oh Jinny, Kehadiran Diana Pungky Bikin Salfok Penggemar

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!

Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:03 WIB

5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau

5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:02 WIB

Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm

Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm

Jatim | Kamis, 30 April 2026 | 12:00 WIB

Baru Tayang 4 Episode, Drama The Scarecrow Sudah Menebar Banyak Tanda Tanya

Baru Tayang 4 Episode, Drama The Scarecrow Sudah Menebar Banyak Tanda Tanya

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 12:00 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:59 WIB